Catat! Waktu Pemadaman Kebakaran Hutan dan Hilangkan Asap 30 Hari

Agen13 - Presiden Jokowi meminta agar kebakaran hutan dan asap segera diselesaikan. Setelah menghitung kemampuan dan tantangan yang dihadapi, pemerintah menargetkan 30 hari seluruh persoalan itu bisa diatasi.
Kepala BNPB Willem Rampangilei mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Termasuk melihat tingkat kesulitan serta kemampuan sumber daya yang dimiliki.
"Perintah Presiden sudah jelas, padamkan api dan hilangkan asap segera. Nah kata segera itu, terjemahan satu provinsi dengan yang lain tidak sama," kata Willem di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Kebakaran dan asap di Provinsi Riau diminta Presiden sirna dalam waktu 14 hari, terhitung sejak Kamis (10/9) lalu. Sedangkan Sumatera Selatan diberi waktu 30 hari sejak Jumat (11/9) lalu. Jambi diberi waktu 30 hari sejak Senin (14/9) kemarin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar