Selasa, 27 Oktober 2015

Mau Subsidi Listrik? Bos PLN: Tunjukkan Dulu 'Kartu Miskin'

 Agen13 "PT PLN (Persero) akan menyisir para pelanggannya yang dianggap tidak layak menikmati tarif listrik murah alias subsidi listrik. Bila ada pelanggannya protes pencabutan subsidi listrik tersebut, maka harus bisa membuktikan bahwa dia benar-benar miskin, salah satunya memiliki 'kartu miskin'.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menyatakan, pihaknya ‎siap menghadapi protes dari masyarakat yang merasa masih berhak menikmati subsidi listrik. Tetapi, masyarakat yang minta disubsidi harus menunjukkan 'kartu miskin' alias kartu-kartu untuk menerima bantuan dari pemerintah, misalnya Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan kartu lainnya.

"Kalau komplain karena merasa rakyat miskin, maka dia tunjukan kartu miskin. Ketentuan pemerintah mereka harus ada kartu miskin," kata Sofyan, usai Perayaan Hari Listrik Nasional, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Sofyan menambahkan, pencabutan subsidi listrik ini memang membebani masyarakat, tapi harus dilakukan demi kepentingan yang lebih besar, yakni supaya subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat miskin.

"Pasti terjadi protes. Sekarang Anda sendiri apa menerima nggak orang nggak miskin punya mobil menerima subsidi tarif listrik 65%? Akhirnya balik lagi kepentingan masyarakat yang miskin dan lebih luas," ungkapnya.

Daripada digunakan untuk mensubsidi rumah-rumah mewah, menurutnya, lebih baik dana anggaran subsidi listrik dialihkan saja ‎untuk melistriki daerah-daerah terpencil yang masih gelap gulita, meningkatkan pelayanan PLN, dan keperluan-keperluan lebih penting lainnya.

"Kita ingin tertibkan agar elektrifikasi meningkat, pelayanan meningkat, dan kita pastikan kalau subsidi itu benar-benar bagi rakyat miskin yang berhak dan layak menerima subsidi," ‎kata Sofyan.

Dirinya berharap masyakat bisa mengerti, bahwa subsidi harus tepat sasaran kepada yang berhak.‎ "Sebenarnya mereka jangan teriak minta dapat subsidi kalau nggak layak dapat subsidi. Ini kan mencuri hak orang miskin. Itu yang tidak ingin kami biarkan," pungkasnya.


Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2016 hanya keluarga miskin atau rentan miskin yang berhak menerima subsidi listrik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname