Mau Subsidi Listrik? Bos PLN: Tunjukkan Dulu 'Kartu Miskin'

Agen13 "PT PLN (Persero) akan menyisir para pelanggannya yang dianggap tidak
layak menikmati tarif listrik murah alias subsidi listrik. Bila ada
pelanggannya protes pencabutan subsidi listrik tersebut, maka harus bisa
membuktikan bahwa dia benar-benar miskin, salah satunya memiliki 'kartu
miskin'.
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menyatakan, pihaknya
siap menghadapi protes dari masyarakat yang merasa masih berhak
menikmati subsidi listrik. Tetapi, masyarakat yang minta disubsidi harus
menunjukkan 'kartu miskin' alias kartu-kartu untuk menerima bantuan
dari pemerintah, misalnya Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS), dan kartu lainnya.
"Kalau komplain karena merasa
rakyat miskin, maka dia tunjukan kartu miskin. Ketentuan pemerintah
mereka harus ada kartu miskin," kata Sofyan, usai Perayaan Hari Listrik
Nasional, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Sofyan
menambahkan, pencabutan subsidi listrik ini memang membebani
masyarakat, tapi harus dilakukan demi kepentingan yang lebih besar,
yakni supaya subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat miskin.
"Pasti
terjadi protes. Sekarang Anda sendiri apa menerima nggak orang nggak
miskin punya mobil menerima subsidi tarif listrik 65%? Akhirnya balik
lagi kepentingan masyarakat yang miskin dan lebih luas," ungkapnya.
Daripada
digunakan untuk mensubsidi rumah-rumah mewah, menurutnya, lebih baik
dana anggaran subsidi listrik dialihkan saja untuk melistriki
daerah-daerah terpencil yang masih gelap gulita, meningkatkan pelayanan
PLN, dan keperluan-keperluan lebih penting lainnya.
"Kita ingin
tertibkan agar elektrifikasi meningkat, pelayanan meningkat, dan kita
pastikan kalau subsidi itu benar-benar bagi rakyat miskin yang berhak
dan layak menerima subsidi," kata Sofyan.
Dirinya berharap
masyakat bisa mengerti, bahwa subsidi harus tepat sasaran kepada yang
berhak. "Sebenarnya mereka jangan teriak minta dapat subsidi kalau
nggak layak dapat subsidi. Ini kan mencuri hak orang miskin. Itu yang
tidak ingin kami biarkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2016 hanya keluarga miskin atau rentan miskin yang berhak menerima subsidi listrik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar