Senin, 07 Desember 2015

KPU Jamin Pelaksanaan Pilkada Serentak Akan Transparan

 Agen13 "Pertama kalinya dalam sejarah politik Indonesia dilakukan Pilkada secara serentak. KPU sebagai penyelenggara Pilkada serentak menjamin pelaksanaannya akan transparan.

"Setiap kali dilakukan pemilihan pasti ada saja gugatan kepada penyelenggara. Maka dari itu kami meluncurkan sistem informasi penghitungan atau yang disingkat Situng. Ini akan dapat diakses oleh semua orang," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).

Hasil penghitungan tersebut akan diunggah ke situs pilkada2015.kpu.go.id. Mulai dari hasil scan formulir C1 hingga hasil penghitungan yang diperbarui setiap jam bisa diakses di situ.

"Kalau dulu di Pilpres dan Pileg banyak yang protes karena tidak semua formulir C1 bisa diakses. Sekarang hasil penghitungannya juga kita unggah," imbuh dia.

Untuk kebanyakan wilayah disebut bisa langsunh diakses paling cepat dua jam setelah pemungutan suara ditutup. Proses entry data langsung dilakukan di kecamatam secara real time.

"Tetapi untuk wilayah yang infrastruktur listrik dan jaringan internetnya belum cukup, kita beri opsi untuk dikirimkan dengan softcopy ke KPU Provinsi via pos. Setidaknya dalam 3 hari setelah pemungutan suara langsung bisa diakses," ujar Husni.Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizky menambahkan bahwa pihaknya akan menjamin transparansi. Meski demikian, hasil penghitungan resmi adalah setelah rapat pleno KPU Kabupaten/Kota atau KPU Provinsi.

Persiapan Sudah Matang

KPU menegaskan bahwa pengiriman logistik sudah hampir seratus persen ke daerah-daerah. Relatif tak ada kendala dalam pengiriman logistik.

Sementara itu logistik di Kalimantan Tengah masih ada kemungkinan berubah. Salah satu pasangan calon yakni Ujang Iskandar-Jawawi masih menunggu keputusan PTUN.

Jika PTUN memutuskan Ujang menang, maka harus ada perubahan di surat suara. Tetapi jika sebaliknya, maka tetap menggunakan surat suara yang sudah dicetak.

"Kalteng sedang proses sidang, tadi mendengarkan kesimpulan kemudian baru ada pembacaan putusan kemudian," kata Ferry.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname