KPU Jamin Pelaksanaan Pilkada Serentak Akan Transparan

Agen13 "Pertama kalinya dalam sejarah politik Indonesia dilakukan Pilkada secara
serentak. KPU sebagai penyelenggara Pilkada serentak menjamin
pelaksanaannya akan transparan.
"Setiap kali dilakukan pemilihan
pasti ada saja gugatan kepada penyelenggara. Maka dari itu kami
meluncurkan sistem informasi penghitungan atau yang disingkat Situng.
Ini akan dapat diakses oleh semua orang," kata Ketua KPU Husni Kamil
Manik di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).
Hasil
penghitungan tersebut akan diunggah ke situs pilkada2015.kpu.go.id.
Mulai dari hasil scan formulir C1 hingga hasil penghitungan yang
diperbarui setiap jam bisa diakses di situ.
"Kalau dulu di
Pilpres dan Pileg banyak yang protes karena tidak semua formulir C1 bisa
diakses. Sekarang hasil penghitungannya juga kita unggah," imbuh dia.
Untuk
kebanyakan wilayah disebut bisa langsunh diakses paling cepat dua jam
setelah pemungutan suara ditutup. Proses entry data langsung dilakukan
di kecamatam secara real time.
"Tetapi untuk wilayah yang
infrastruktur listrik dan jaringan internetnya belum cukup, kita beri
opsi untuk dikirimkan dengan softcopy ke KPU Provinsi via pos.
Setidaknya dalam 3 hari setelah pemungutan suara langsung bisa diakses,"
ujar Husni.Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizky menambahkan bahwa pihaknya akan
menjamin transparansi. Meski demikian, hasil penghitungan resmi adalah
setelah rapat pleno KPU Kabupaten/Kota atau KPU Provinsi.
Persiapan Sudah Matang
KPU
menegaskan bahwa pengiriman logistik sudah hampir seratus persen ke
daerah-daerah. Relatif tak ada kendala dalam pengiriman logistik.
Sementara
itu logistik di Kalimantan Tengah masih ada kemungkinan berubah. Salah
satu pasangan calon yakni Ujang Iskandar-Jawawi masih menunggu keputusan
PTUN.
Jika PTUN memutuskan Ujang menang, maka harus ada
perubahan di surat suara. Tetapi jika sebaliknya, maka tetap menggunakan
surat suara yang sudah dicetak.
"Kalteng sedang proses sidang, tadi mendengarkan kesimpulan kemudian baru ada pembacaan putusan kemudian," kata Ferry.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar