LSM COP: 3 Orangutan Mati Terbakar, Apa karena Cara Bakar Lahan Salah?
Agen13 "Kasus mati terbakarnya 3 orangutan kini sedang ditangani Polresta
Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Adakah kemungkinan cara membakar
lahan yang salah?
"Bagaimana kejadian itu orangutan bisa
terbakar, apa dikepung apa gimana, itu penyidikan dari kepolisian, kami
tak bisa intervensi," jelas Direktur Operasional Centre for Orangutan
Protection (COP) Ramadhani yang dikonfirmasi detikcom, Senin (29/2/2016).
COP akan memantau kasus yang ditangani polisi ini untuk mencari tahu
kronologi pembakaran lahan dan bagaimana cara membakarnya. Melihat dari
karakter orangutan sendiri, mereka akan lari bila melihat asap, api dan
manusia.
"Yang bakar lahan bagaimana cara membakarnya, kita pertanyakan, kalau
membakar 1 sisi saja, kemungkinan orangutan akan lari. Mereka bisa
bergerak cepat bila melihat ada asap atau api, dia akan menjauh. Ada
manusia, dia juga akan menjauh," papar Dhani.
Lokasi tempat
orangutan terbakar itu memang jauh letaknya dari Taman Nasional Kutai
yang memang berupa hutan lindung, sekitar 10 km. Sedangkan 500 meter
dari lokasi orangutan ditemukan tewas adalah lahan warga yang berbentuk
hutan.
"Status lahan kepemilikan pribadi Area Penggunaan Lain (APL)," imbuhnya.
Di Kaltim, menurut Dhani, cara pembakaran untuk pembukaan lahan diizinkan. Masing-masing kabupaten/kota memiliki perda sendiri.
"Tergantung
perda setiap kota, setiap kabupaten punya perda masing-masing.
Pembakaran di bawah satu hektare (izin) tingkat RT, 2 hektare ke
kelurahan. Masing-masing kabupaten berbeda, dan itu (pembakaran lahan)
diizinkan, dilakukan ada aturannya," jelas Dhani.
Pihaknya akan memantau polisi dan BKSDA Kaltim yang menangani kasus ini, dan sampai saat ini belum ada tersangka.
"Dalam 1 minggu kami coba melakukan pemantauan polisi bagaimana kerja kerjas kepolisian Bontang dan BKSDA Kaltim," ujar Dhani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar