Polisi Panggil Daeng Aziz Sebagai Tersangka Hari Ini, Langsung Ditahan?
Agen13 "Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Abdul Aziz alias
Daeng Aziz sebagai tersangka dugaan prostitusi di Kalijodo. Hari ini,
Aziz dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
"Dijadwalkan
dipanggil besok Rabu 24 Februari 2016 (hari ini -red)," kata Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal saat dihubungi detikcom,
Selasa (23/2/2016) malam.
Iqbal belum bisa memastikan jam berapa
Aziz akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Begitu juga saat ditanya
kemungkinan Aziz langsung ditahan usai diperiksa.
"Semua itu tergantung penyidik," kata Iqbal.
Sementara
itu, pengacara Aziz, Razman Arif Nasution saat dikonfirmasi soal
kehadiran kliennya memenuhi panggilan Polda hari ini, belum bisa
memastikan.
"Beliau kan ditersangkakan untuk pasal 296 dan 506,
maka Pak Daeng Aziz diminta hadir besok (hari ini -red) bersama dengan
Daeng Raja. Apakah akan hadir atau tidak, besok kita lihat," kata
pengacara Daeng Aziz, Razman Arif Nasution saat dihubungi detikcom
Selasa (23/2/2016) malam.
Sebelumnya, Kasubdit Renakta
Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo mengatakan, Aziz terancam
satu tahun bui atas pasal dikenakan 296 KUHP karena menyediakan tempat
untuk mempermudah perbuatan cabul dan Pasal 506 KUHP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar