Selasa, 26 April 2016

Kedekatan AKP Ichwan dan Tony Bandar Narkoba Pemilik Ruang Karaoke di Lapas

Agen13 -  Kasat Reskrim Narkoba Polres KP3 Belawan, AKP Ichwan Lubis telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena telah menerima suap dari bandar Narkoba bernama Tony alias Toge. Tony tak lain adalah narapidana kasus narkoba yang memiliki ruang karaoke dan fasilitas mewah di LP Lubuk Pakam, Deliserdang, Sumut.

Ternyata, AKP Ichwan dan Tony 'Toge'sudah lama saling kenal. Mereka awal berkenalan pada tahun 2009. Kala itu, Ichwan menangkap Tony yang diketahui sebagai pengedar narkoba.

"Toge alias Tony ini pernah dilakukan penangkapan oleh saudara Ichwan kasus 2009 dengan barang bukti kepemilikan 7 butir esktasi. Tony sendiri divonis hukuman penjara 1 tahun," ujar Direktur TPPU BNN, Brigjen Rachmad Sunanto di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/4).

Komunikasi Tony dan Ichwan ternyata terus berlanjut. Hingga pada 2011, Tony kembali ditangkap polisi, kali ini oleh Mapolrestabes Medan dengan barang bukti ribuan butir pil ekstasi.

"Pada tahun 2011 Tony kembali ditangkap oleh Polrestabes Medan dengan barang bukti ribuan butir pil ekstasi, vonis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara. Pertemanan mereka berlanjut sampai dengan sekarang," jelas Rachmad.

Namun, meski mendekam di dalam penjara, Tony ternyata masih bisa bersenang-senang. Bandar narkoba yang mahsyur namanya di kalangan para pengedar di wilayah Sumatera Utara itu mendapatkan fasilitas mewah di dalam penjara.

Sel yang dia tempati dilengkapi ruang karaoke dan berbagai fasilitas lainnya. Bahkan, di selnya, Tony juga menyimpan brankas yang berisi uang.

Jeruji besi juga tidak membatasi Tony untuk mengatur jaringan bisnis haramnya. Hal ini terungkap saat BNN mengusut kasus narkoba jaringan Aceh, Malaysia, Sumut, dan Jakarta. Petugas menyita puluhan kilogram sabu, puluhan ribu ekstasi dan ribuan butir pil happy five (H5). Nah, saat diinterogasi, pengedar itu 'bernyanyi' dan menyebut nama Tony yang menghuni LP Lubuk Pakam.

Aksi Tony tak sampai di situ.  Tak berselang lama setelah sel mewahnya terungkap, BNN kembali membongkar aksi haram Tony. Kini yang terungkap adalah aksi Tony menyuap Kasat Reskrim Narkoba Polres KP3 Belawan, AKP Ichwan Lubis yang tak lain adalah kawan lamanya. AKP Ichwan menerima uang Rp 2,3 miliyar dari Tony yang diduga untuk mengamankan kasus yang melibatkan jaringannya.

"Uang yang dikasih Tony ini sebesar Rp 2,8 Miliar untuk AKP IL ini. Uangnya tidak diserahkan langsung melainkan melalui Janti kakak Kandung Toge alias Tony," ujar Brigjen Rachmad.

"Janti ini operasional keuangan selama di lapas kalau ada jual beli uangnya masuk ke situ semacam rekening penampungan," paparnya.

Namun, uang yang sampai ke tangan AKP Ichwan hanya Rp 2,3 miliar. Duit sebesar Rp 500 juta dikuntit oleh Ahin yang merupakan perantara.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname