Sst... Edy Nasution yang Ditangkap KPK Pernah Masuk Bursa Direktur di MA
Agen13 - KPK menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy
Nasution karena menerima segepok uang dari pengusaha Doddy Aryanto.
Penangkapan ini membawa KPK menggeledah rumah pribadi Sekretaris MA
Nurhadi dan menemukan ribuan dolar AS. Siapakah Edy?
Berdasarkan
informasi yang dikutip dari website Mahkamah Agung (MA), Senin
(25/4/2016), karier Edy ternyata tengah menanjak. Selain sebagai
panitera, Edy juga masuk bursa Direktur Pembinaan Tenaga Teknis
Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Umum (Badilum) MA.
Sekretaris
MA Nurhadi sebagai ketua panitia seleksi meloloskan Edy menjadi 17
besar kandidat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis pada 22 Februari 2016.
Nama Edy bersaing dengan nama Ketua PN Jaksel Haswandi, Ketua PN Jakut
Lilik Mulyadi, Ketua PN Kepanjen Edward Simarmata hingga Ketua PN
Jakpus, Gusrizal.
Edy lalu diseleksi tim tetapi hasilnya tidak
memenuhi standar yang ditetapkan. Akhirnya yang menjadi Direktur
Pembinaan Tenaga Teknis adalah Ketua PN Jaksel, Haswandi.
Sebulan
berselang tepatnya 21 April 2016, KPK mencokok Edy karena menerima
segepok uang. Penangkapan ini menuntut KPK untuk menggeledah rumah
pribadi dan ruang kerja Sekretaris MA Nurhadi. Edy dan Doddy telah
ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan Nurhadi dicegah bepergian ke
luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar