Minggu, 05 Juni 2016

Cari Kapolda Metro, Ahmad Dhani: Slank Saja Boleh Konser di KPK

Selain soal 'dipidanakan', musisi Ahmad Dhani juga mempersoalkan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto yang menyebutnya ngotot untuk 'konser' di depan KPK. Menurut Dhani, Kapolda menerima informasi yang salah dari anak buahnya.

"Kapolda bilang katanya saya ngotot menyelenggarakan konser musik, saya nggak ngotot. Makanya menurut saya Kapolda mendapatkan info yang salah, saya tidak ngotot menggelar konser musik. Terbukti di mobil box saya tidak ada alat musik, itu faktanya," jelas Dhani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Dhani mengaku, setelah dirinya diberitahu oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti untuk tidak berdemo di KPK, dirinya tidak jadi 'konser'.

"Saya sudah ditelpon sama Krishna Murti katanya 'jangan ada pentas', oke siap. Saya nggak pentas, saya membawa speaker dan pengeras suara supaya kalo ngomong kedengeran, gitu," katanya.

"Nah ternyata rupanya Kapolda dapat info yang salah. Dalam kalimatnya Kapolda saya ngotot mau konser musik. Kalaupun ada konser musik kenapa dilarang, Slank saja boleh," tambahnya.

"Iya maka dari itu saya tidak melakukan konser musik, kemarin. Karena mungkin belum ada izinnya, karena kemarin bukan saya yang minta izin. Nah demo berikutnya saya yang akan minta izin, akan melakukan konser musik di depan gedung KPK, konser musik kecil lho bukan besar saya," jawab Dhani saat ditanya konser perlu izin.

Tetapi, inti dari kedatangannya ke Polda Metro siang ini, Dhani ingin menanyakan mengapa demonya di KPK dilarang.

"Saya mau tanya hari ini siapa yang melarang atau siapa yang berani melarang kami aktivitis untuk demo di depan KPK, saya pengen tau orangnya," tambahnya.

Kalau sudah tahu, mau diapakan mas? "Kalau sudah tahu, diapain enaknya ya?," tukasnya. Agen13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname