Cari Kapolda Metro, Ahmad Dhani: Slank Saja Boleh Konser di KPK
Selain soal 'dipidanakan', musisi Ahmad Dhani juga mempersoalkan
pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto yang menyebutnya
ngotot untuk 'konser' di depan KPK. Menurut Dhani, Kapolda menerima
informasi yang salah dari anak buahnya.
"Kapolda bilang katanya
saya ngotot menyelenggarakan konser musik, saya nggak ngotot. Makanya
menurut saya Kapolda mendapatkan info yang salah, saya tidak ngotot
menggelar konser musik. Terbukti di mobil box saya tidak ada alat musik,
itu faktanya," jelas Dhani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya,
Jakarta, Senin (6/6/2016).
Dhani mengaku, setelah dirinya
diberitahu oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti untuk
tidak berdemo di KPK, dirinya tidak jadi 'konser'.
"Saya sudah
ditelpon sama Krishna Murti katanya 'jangan ada pentas', oke siap. Saya
nggak pentas, saya membawa speaker dan pengeras suara supaya kalo
ngomong kedengeran, gitu," katanya.
"Nah ternyata rupanya Kapolda
dapat info yang salah. Dalam kalimatnya Kapolda saya ngotot mau konser
musik. Kalaupun ada konser musik kenapa dilarang, Slank saja boleh,"
tambahnya.
"Iya maka dari itu saya tidak melakukan konser musik,
kemarin. Karena mungkin belum ada izinnya, karena kemarin bukan saya
yang minta izin. Nah demo berikutnya saya yang akan minta izin, akan
melakukan konser musik di depan gedung KPK, konser musik kecil lho bukan
besar saya," jawab Dhani saat ditanya konser perlu izin.
Tetapi, inti dari kedatangannya ke Polda Metro siang ini, Dhani ingin menanyakan mengapa demonya di KPK dilarang.
"Saya
mau tanya hari ini siapa yang melarang atau siapa yang berani melarang
kami aktivitis untuk demo di depan KPK, saya pengen tau orangnya,"
tambahnya.
Kalau sudah tahu, mau diapakan mas? "Kalau sudah tahu, diapain enaknya ya?," tukasnya. Agen13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar