Fahri Hamzah Permasalahkan Formulir Independen, Teman Ahok: KPU Tak Masalah
Agen13 - Teman Ahok menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) terkait bentuk formulir dukungan untuk Ahok-Heru
yang ingin maju di Pilgub DKI 2017, KPU pun telah menyatakan tidak ada
masalah. Penegasan Teman Ahok ini merupakan tanggapan dari usulan Wakil
Ketua DPR Fahri Hamzah yang ingin KPU menyeragamkan formuiir dukungan
bagi calon perseorangan untuk bisa bertarung di Pilkada.
"Kalau
kita ketemu Pak Marno (Sumarno Ketua KPUD DKI Jakarta), ketemu KPU
Pusat, mereka bilang enggak ada masalah. Ini kan menyesuaikan, yang
penting substansinya. sisanya sesuai permintaan kita, nggak ada yang
permasalahkan juga kok," tutur salah satu Pendiri Teman Ahok, Singgih
Widyastono, kepada detikcom, Rabu (8/6/2016).
Ditambahkan
Singgih, bentuk formulir yang digagas Teman Ahok sudah mengikuti
prosedur yang ditetapkan KPU. Ia merasa aneh, jika Fahri
mempermasalahkan hal tersebut.
"Soal formulir itu kan kami masih
berlandaskan dari Peraturan Komisi Pemilhan Umum (PKPU) yang kemarin,
kami ikuti prosedurnyua dengan baik sekali," kata Singgih.
Singgih
berpandangan, usulan Fahri Hamzah ini menambah deretan pernyataan
politisi yang terlihat seperti ingin memperberat syarat bagi calon
perseorangan untuk maju di Pilkada.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan formulir standar untuk
calon independen yang ingin maju di Pilkada. Menanggapi usulan tersebut,
Teman Ahok menyebut, DPR terlihat seperti mencari 1001 cara untuk
menjegal calon perseorangan atau independen dalam menyongsong Pilkada
kedepan.
"Kalau dari kita sih sebenarnya ini kayak sikap partai
yang semakin takut jalur perorangan. Ini anomali yang luar biasa banget
ketika DPR mengusulkan hal-hal yang justru memberatkan calon
perseorangan. Kok kelihatannya kaya mereka malah mau menjegal kita,"
kata Singgih.
(Baca Juga: Soal Usulan Fahri Hamzah, Teman Ahok Merasa Dijegal)
Diberitakan
sebelumnya, Fahri Hamzah meminta KPU untuk mempertimbangkan adanya
formulir khusus bagi siapapun calon independen yang ingin bertarung di
arena Pilkada. Alasannya, kata Fahri, agar memudahkan KPU untuk
melakukan verifikasi.
"Kalau KPU bisa bertemu calon independen
siapkan fasilitas, verifikasi dini sehingga tahap akhir tinggal
verifikasi elektronik saja. Harusnya KPU itu sudah menyiapkan formulir
standar untuk verifikasi," ungkap Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,
Selasa (7/6) kemarin.
"Jangan orang bikin formulir dengan bentuk
yang dibuat sendiri, itu nanti tidak masuk ke dalam sistem. Formulir
standar, ada alatnya dan seterusnya," imbuhnya.
Seperti
diketahui, Teman Ahok adalah tim relawan yang mengusung salah satu
pasangan calon independen untuk Pilkada DKI Jakarta yaitu Basuki T
Purnama (Ahok) dan Heru Budi Hartono (Heru). Teman Ahok bahkan sudah
mengumpulkan lebih dari 900.000 salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk
Ahok-Heru. Seandainya KPU nanti mengabulkan usul Fahri, maka Teman Ahok
harus bekerja keras dari 0 untuk mengumpulkan salinan KTP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar