Tiongkok Sebut 1 Warganya Terluka karena Ditembak Kapal Indonesia
Agen13 -Kementerian Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok menyebut ada warga
negaranya yang terluka akibat ditembaki kapal Angkatan Laut Indonesia.
Tiongkok bersikukuh kapal nelayan itu menangkap ikan secara legal.
Dilansir
dari Reuters, Senin (20/6/2016), Angkatan Laut Indonesia mengatakan
telah memberi tembakan peringatan kepada kapal berbendera Tiongkok itu.
Kapal itu diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Namun begitu, seorang Juru bicara dari Angkatan Laut Indonesia menuturkan tidak ada nelayan yang terluka dalam peristiwa itu.
Otoritas
Tiongkok memprotes keras penahanan kapal nelayannya oleh otoritas
Indonesia. Tiongkok bersikeras kapal nelayan itu melakukan aktivitas
penangkapan ikan secara legal.
"Para nelayan Tiongkok melakukan
aktivitas penangkapan ikan secara normal di perairan terkait," tegas
juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Hua Chunying, dalam press
briefing di Beijing, seperti dilansir AFP, Selasa (31/5/2016).
"Kami telah menunjukkan sikap tegas terhadap Indonesia mengenai persoalan ini," imbuhnya.
Versi
otoritas Indonesia, penahanan kapal nelayan China ini terjadi Jumat
(27/5) lalu. Saat itu, KRI Oswald Siahaan-354 yang tengah berpatroli di
Natuna, melihat ada aktivitas mencurigakan di radar. Petugas mendekati
lokasi mencurigakan dan menemukan kapal nelayan China Gui Bei Yu 27088.
Kapal
TNI AL melakukan pengejaran terhadap kapal Gui Bei Yu itu sesuai SOP,
termasuk memberikan peringatan-peringatan. Bentuk peringatan mulai dari
peringatan kontak radio, peringatan melalui pengeras suara, tembakan
peringatan ke udara, peringatan tembakan kanan dan kiri haluan. Namun
semua peringatan tidak dipedulikan.
Malah, kapal nelayan Tiongkok
itu melakukan gerakan zigzag dan akhirnya tindakan paling keras
dilakukan yaitu tembakan di anjungan. Setelah diberikan tembakan
peringatan, kapal itu akhirnya menyerah. Para Anak Buah Kapal (ABK)
kapal nelayan China itu pun ditangkap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar