Minggu, 19 Juni 2016

Tiongkok Sebut 1 Warganya Terluka karena Ditembak Kapal Indonesia

  Agen13 -Kementerian Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok menyebut ada warga negaranya yang terluka akibat ditembaki kapal Angkatan Laut Indonesia. Tiongkok bersikukuh kapal nelayan itu menangkap ikan secara legal.

Dilansir dari Reuters, Senin (20/6/2016), Angkatan Laut Indonesia mengatakan telah memberi tembakan peringatan kepada kapal berbendera Tiongkok itu. Kapal itu diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Namun begitu, seorang Juru bicara dari Angkatan Laut Indonesia menuturkan tidak ada nelayan yang terluka dalam peristiwa itu.

Otoritas Tiongkok memprotes keras penahanan kapal nelayannya oleh otoritas Indonesia. Tiongkok bersikeras kapal nelayan itu melakukan aktivitas penangkapan ikan secara legal.

"Para nelayan Tiongkok melakukan aktivitas penangkapan ikan secara normal di perairan terkait," tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Hua Chunying, dalam press briefing di Beijing, seperti dilansir AFP, Selasa (31/5/2016).

"Kami telah menunjukkan sikap tegas terhadap Indonesia mengenai persoalan ini," imbuhnya.

Versi otoritas Indonesia, penahanan kapal nelayan China ini terjadi Jumat (27/5) lalu. Saat itu, KRI Oswald Siahaan-354 yang tengah berpatroli di Natuna, melihat ada aktivitas mencurigakan di radar. Petugas mendekati lokasi mencurigakan dan menemukan kapal nelayan China Gui Bei Yu 27088.

Kapal TNI AL melakukan pengejaran terhadap kapal Gui Bei Yu itu sesuai SOP, termasuk memberikan peringatan-peringatan. Bentuk peringatan mulai dari peringatan kontak radio, peringatan melalui pengeras suara, tembakan peringatan ke udara, peringatan tembakan kanan dan kiri haluan. Namun semua peringatan tidak dipedulikan.

Malah, kapal nelayan Tiongkok itu melakukan gerakan zigzag dan akhirnya tindakan paling keras dilakukan yaitu tembakan di anjungan. Setelah diberikan tembakan peringatan, kapal itu akhirnya menyerah. Para Anak Buah Kapal (ABK) kapal nelayan China itu pun ditangkap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname