Selesai Diperiksa KPK, Ketua PN Kepahiang Tolak Berkomentar
Agen13 - Seluruh tersangka dugaan suap Rp 650 juta terkait penanganan kasus
korupsi di PN Kepahiang, Bengkulu telah selesai diperiksa. Kepala PN
Kepahiang Janner Purba menjadi tersangka terakhir yang selesai dimintai
keterangan.
Janner keluar gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta
Selatan, Rabu (25/5/2016) pukul 03.10 WIB. Ia memilih tak menjawab
pertanyaan wartawan dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Sebelumnya,
tersangka Edi Santoi, Syafri Safei, seorang panitera bernama Badarudin,
dan seorang hakim ad hoc tipikor bernama Toton telah terlebih dahulu
selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 01.30 WIB.
Janner dan
keempat tersangka lainnya diduga terlibat suap terkait penanganan kasus
korupsi di PN Kepahiang di mana Edi dan Syafri merupakan terdakwanya.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, diamankan pula uang Rp
650 juta.
KPK menduga uang Rp 650 tersebut agar Edi dan Syafri
divonis bebas. Namun, belum sampai palu hakim diketok untuk memvonis
keduanya, KPK terlebih dahulu melakukan operasi tangkap tangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar