Investasi Bodong Kembali Marak! Kenali Ciri-cirinya
Agen13 "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan edukasi kepada masyarakat soal waspada investasi. OJK juga menyediakan layanan call center yang bisa diakses dengan mudah.
Masyarakat
bisa bertanya apa pun seputar investasi, apakah benar atau bodong. Ini
untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak tertipu investasi bodong.
Kasus
terbaru yang sedang hangat dibicarakan adalah Dream for Freedom (D4F).
Seperti kasus-kasus sebelumnya, skema D4F ini sama seperti MMM,
menjalankan bisnis dengan istilah bantu-membantu.
Pada akhirnya, tak sedikit masyarakat terjebak dalam keuntungan semu ini. Masyarakat kembali tertipu.
Anggota
Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Kusumaningtuti S Soetiono mengungkapkan, agar tidak terjebak dalam
investasi bodong, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
"Ciri-cirinya,
OJK menyarankan, tanyakan apa investasi tersebut di bawah pengawasan
OJK atau otoritas terkait," kata dia dalam Seminar Moment of Truth
Manajemen Pengaduan Sektor Jasa Keuangan Indonesia, di Hotel Sangri-La,
Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Wanita yang akrab disapa Titu ini
menyebutkan, hal kedua yang harus diketahui adalah lihat imbal hasil
yang ditawarkan. Jika di luar kewajaran, itu dipastikan adalah investasi
bodong.
"Imbal hasil kalau di luar kewajaran, itu alarm," katanya.
Titu menambahkan, pihaknya akan terus melakukan edukasi agar masyarakat waspada terhadap investasi.
"Kita
edukasi terus-menerus, selalu ada materi bagaimana mengenali dan
mewaspadai investasi demikian, trik-trik, lewat film, video dimuat di
youtube," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar