Rabu, 02 Desember 2015

Investasi Bodong Kembali Marak! Kenali Ciri-cirinya

Agen13 "Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan edukasi kepada masyarakat soal waspada investasi. OJK juga menyediakan layanan call center yang bisa diakses dengan mudah.

Masyarakat bisa bertanya apa pun seputar investasi, apakah benar atau bodong. Ini untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak tertipu investasi bodong.

Kasus terbaru yang sedang hangat dibicarakan adalah Dream for Freedom (D4F). Seperti kasus-kasus sebelumnya, skema D4F ini sama seperti MMM, menjalankan bisnis dengan istilah bantu-membantu.

Pada akhirnya, tak sedikit masyarakat terjebak dalam keuntungan semu ini. Masyarakat kembali tertipu.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono mengungkapkan, agar tidak terjebak dalam investasi bodong, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

"Ciri-cirinya, OJK menyarankan, tanyakan apa investasi tersebut di bawah pengawasan OJK atau otoritas terkait," kata dia dalam Seminar Moment of Truth Manajemen Pengaduan Sektor Jasa Keuangan Indonesia, di Hotel Sangri-La, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Wanita yang akrab disapa Titu ini menyebutkan, hal kedua yang harus diketahui adalah lihat imbal hasil yang ditawarkan. Jika di luar kewajaran, itu dipastikan adalah investasi bodong.

"Imbal hasil kalau di luar kewajaran, itu alarm," katanya.

Titu menambahkan, pihaknya akan terus melakukan edukasi agar masyarakat waspada terhadap investasi.

"Kita edukasi terus-menerus, selalu ada materi bagaimana mengenali dan mewaspadai investasi demikian, trik-trik, lewat film, video dimuat di youtube," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname