Sekjen DPR Beberkan Kegiatan Setya Novanto soal Kasus 'Papa Minta Saham'
Agen13 "Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani membeberkan kegiatan Setya
Novanto selaku Ketua DPR kepada tim penyelidik Kejaksaan Agung
(Kejagung). Keterangan Sekjen DPR itu terkait dengan penyelidikan
pemufakatan jahat dalam kasus 'papa minta saham'.
"(Pertanyaan)
Soal pengangkatan Ketua DPR, sebatas memberi keterangan terkait dengan
tugas-tugas Ketua DPR, anggota DPR. Ditanyakan soal kegiatan Pak Ketua
DPR," ucap Win usai memberikan keterangan di Kejagung, Jalan Sultan
Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2015).
Selain itu, Win
juga memberikan sejumlah dokumen kepada tim penyelidik. Dokumen yang
diserahkan yaitu Keppres pengangkatan Ketua DPR, tata tertib DPR dan
aturan-aturan yang terkait.
Kurang lebih ada 35 pertanyaan yang
dijawab oleh Win. Terkait pertemuan Novanto dan Reza dengan Presiden
Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, Win mengaku tidak
tahu banyak.
"Kan saya tidak tahu," pungkas Win.
Di tempat
yang sama, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus (Dirdik Jampidsus) Fadil Zumhana menyebut permintaan keterangan
terkait tata cara pengawasan yang dilakukan Kesekjenan DPR. Fadil
mengatakan pengawasan itu harus dilakukan formal dan harus difasilitasi
Sekjen.
T
adi
Ibu Sekjen DPR. Dia menjelaskan tentang fungsi DPR, fungsi pengawasan
DPR. Ada mekanisme tata cara melakukan pengawasan, melakukan pengawasan
itu harus dilaksanakan secara formal dan harus difasilitasi oleh
Sekjen," kata Fadil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar