Rabu, 16 Desember 2015

Sekjen DPR Beberkan Kegiatan Setya Novanto soal Kasus 'Papa Minta Saham'

 Agen13 "Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani membeberkan kegiatan Setya Novanto selaku Ketua DPR kepada tim penyelidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Keterangan Sekjen DPR itu terkait dengan penyelidikan pemufakatan jahat dalam kasus 'papa minta saham'.

"(Pertanyaan) Soal pengangkatan Ketua DPR, sebatas memberi keterangan terkait dengan tugas-tugas Ketua DPR, anggota DPR. Ditanyakan soal kegiatan Pak Ketua DPR," ucap Win usai memberikan keterangan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2015).

Selain itu, Win juga memberikan sejumlah dokumen kepada tim penyelidik. Dokumen yang diserahkan yaitu Keppres pengangkatan Ketua DPR, tata tertib DPR dan aturan-aturan yang terkait.

Kurang lebih ada 35 pertanyaan yang dijawab oleh Win. Terkait pertemuan Novanto dan Reza dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, Win mengaku tidak tahu banyak.

"Kan saya tidak tahu," pungkas Win.

Di tempat yang sama, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Fadil Zumhana menyebut permintaan keterangan terkait tata cara pengawasan yang dilakukan Kesekjenan DPR. Fadil mengatakan pengawasan itu harus dilakukan formal dan harus difasilitasi Sekjen.

Tadi Ibu Sekjen DPR. Dia menjelaskan tentang fungsi DPR, fungsi pengawasan DPR. Ada mekanisme tata cara melakukan pengawasan, melakukan pengawasan itu harus dilaksanakan secara formal dan harus difasilitasi oleh Sekjen," kata Fadil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname