Johan Budi Resmi Mengundurkan Diri dari KPK
Agen13 'Eks Pimpinan KPK, Johan Budi resmi mengundurkan diri dari KPK. Hari ini,
Selasa (22/12/2015) menjadi hari terakhir Johan berkantor di KPK.
Kepastian
pengunduran diri itu diambil Johan beberapa waktu yang lalu. Bila
merunut pada aturan KPK, sebenarnya Johan masih berstatus sebagai
pegawai KPK. Pasalnya, saat diangkat menjadi Plt Pimpinan KPK oleh
Presiden, Johan berstatus sebagai Deputi Pencegahan. Dia memang mundur
dari Deputi Pencegahan, namun tetap tercatat sebagai pegawai KPK.Sebenarnya, bila Johan tetap bertahan di KPK, dia masih menerima gaji
sekitar Rp 40 juta per bulan, sesuai dengan jenjang golongan
kepegawaiannya. Namun, mantan Jubir KPK itu lebih memilih untuk beranjak
pergi.
"Ini saya sedang berpamitan dengan teman-teman di jajaran kedeputian pencegahan," kata Johan.
Surat
pengunduran diri pun secara resmi akan segera disampaikan kepada
Pimpinan KPK. Terhitung sejak besok, Johan Budi bukan lagi bagian dari
KPK.
Lalu akan ke mana Johan setelah ini?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar