Ahok: Gila, Anggaran Kursi Roda Dinsos DKI Rp 2,7 Juta per Unit
Agen13 " Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih mengevaluasi
satu per satu anggaran per dinas dalam rancangan KUAPPAS untuk APBD
2016. Ia menemukan kejanggalan pengadaan kursi roda di Dinas Sosial DKI
yang mencapai Rp 2,7 juta/unit.
"Kursi roda Rp 2,7 juta kan gila.
Aku aja sering beli kursi roda diam-diam, saya beli Rp 800 ribu," kata
Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu
(25/11/2015).
Dalam rancangan anaggaran itu disebut jumlahnya
sebanyak 30 unit. Itu belum termasuk pengadaan di suku dinas di 6
wilayah Jakarta.
"Saya langsung minta mereka beresin," ucap Ahok.
Sejak
minggu lalu, setiap hari Ahok menyisir rancangan anggaran setiap dinas
dengan memanggil mereka satu per satu dan menanyakan seluruh perencanaan
yang mereka buat. Hal yang tak bisa dipertanggungjawabkan atau
dinilainya tak masuk akal, langsung dicoret.
Ahok meminta bawahannya mengutamakan fungsi dalam menyusun anggaran untuk sebuah program atau pengadaan barang.
"Warga
sekarang mau lihat wujud dan manfaat apa yang kita lakukan. Kalau
penyuluhan, emang lu yakin dia akan lanjutkan ke bawah?" Ucap suami
Veronica Tan ini.
Tahun ini, ia memutuskan mencoret berbagai
anggaran kegiatan sosialisasi, seminar atau penyuluhan di sejumlah
dinas. Misalnya, pelatihan dengan peserta hanya 50 orang namun
anggarannya mencapai Rp 1 miliar dan Dinas Pelayanan Pajak yang ingin
menyelenggarakan penyuluhan pemahaman cara bayar PBB yang diikuti oleh
Ketua RT/RW dengan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
"Terus
saya tanya siapa yang mau kamu latih? RT RW. Lu yakin dia akan kasih
pemahaman ke masyarakat? Enggak lah pasti. Makanya kami minta coret,"
terangnya.
Ia menargetkan evaluasi ini bisa selesai Jumat depan
sehingga Senin pekan depan sudah bisa ditandatangani MoU KUAPPAS dengan
DPRD DKI.
"Jadi harusnya Minggu dia Rapim. Bappeda, kan tinggal
print out keluar nih bikin dari Excel lagi. Kalau semua komponen udah
masuk, harusnya Senin sudah tandatangan KUAPPAS," pungkas Ahok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar