Sidang Cekcok TNI AU dan Kopassus, Hakim: Gaungnya Internasional, Memalukan!
Agen13 "Sidang kasus pengeroyokan anggota TNI AU oleh anggota Kopassus memasuki
agenda pemeriksaan saksi. Di tengah sidang salah seorang hakim anggota
tampak menyampaikan kekecewaannya pada kasus ini.
"Ini sudah
mencoreng nama TNI. Bukan hanya Kopassus, tapi seluruh TNI!" ujar salah
seorang hakim anggota Mayor Sus Wahyupi kepada salah seorang saksi,
Letda Agung.
Sidang digelar di Pengadilan Militer II-11 di Jalan Perempatan Ring Road Timur, Banguntapan, Bantul, Senin (30/11/2015).
"Siap!" jawab Letda Agung.
Hakim Wahyupi mengatakan bahwa gaung peristiwa ini tak hanya terdengar
di seluruh negeri tapi juga oleh dunia internasional. Wahyupi
menegaskan, meski dirinya merupakan anggota TNI AU, dia akan tetap
bersikap netral.
"Gaungnya secara internasional itu nama TNI, nggak ada baju ijo, biru. Gaungnya darat melawan udara. Memalukan!" imbuhnya.
Dia
menyayangkan mengapa ada anggota TNI berada di tempat hiburan padahal
hal itu telah dilarang. Sedangkan ada banyak kegiatan lainnya yang bisa
dilakukan untuk bersenang-senang.
"Bisa olahraga bersama misalnya," kata Wahyupi.
Kepada Letda Agung, Wahyupi bertanya apakah ada sanksi yang diterima atas peristiwa ini.
"Hukuman disiplin, teguran dan penundaan pangkat," jawab Agung.
Tak hanya Agung, sebelumnya saksi Sertu Avel juga mengaku mendapat sanksi yakni tahanan selama 14 hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar