Kamis, 19 November 2015

Jokowi Beri Deadline 8 Tol Trans Sumatera Operasi di 2019

 Agen13 "Pemerintah akan membangun lebih dulu 8 ruas dari total 24 ruas tol Trans Sumatera. Pemerintah menetapkan 8 ruas tol itu siap dioperasikan paling lambat akhir 2019 nanti.

Target penyelesaian itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 117 tahun 2015 tentang perubahan terhadap Perpres nomor 124 tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.

Pada pasal 2A ayat 1 Perpres tersebut menyebut ada 8 ruas tol yang akan dibangun lebih dulu itu adalah Medan-Binjai, Palembang-Simpang Indralaya, Pekanbaru-Dumai, Bakauheni-Terbanggi Besar, Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Pematang Panggang-Kayu Agung, Palembang-Tanjung Api-api, dan Kisaran-Tebing Tinggi.

"Pengoperasian dan pemeliharaan ruas Jalan Tol sebagaimana dimaksud ayat 1 dilaksanakan paling lambat akhir tahun 2019," demikian bunyi Pasal 2A ayat (2) Perpres tersebut seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Jumat (20/11/2015).

Pada Perpres sebelumnya hanya 4 ruas tol yang akan dibangun pada tahap awal. Ruas tol itu adalah Medan-Binjai, Palembang-Simpang Indralaya, ruas tol Pekanbaru-Dumai, dan ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Secara total, tol trans Sumatera mencakup 24 ruas dari Lampung hingga Aceh. Proyek 8 ruas tol tahap pertama ini akan digarap PT Hutama Karya (Persero). Perusahaan konstruksi pelat merah ini mendapat penugasan khusus dari pemerintah untuk menggarap 24 ruas tol Trans Sumatera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname