Rio Capella Akui Terima Uang 'Ngopi-ngopi' Rp 200 Juta dari Evy Susanti
Agen13 "Eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella mengakui menerima uang Rp
200 juta dari istri muda Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti. Uang Rp 200
juta itu disebut sebagai uang 'ngopi-ngopi' dan sarapan.
"Ya saat
itu saya tanyakan ke Sisca, ini uang apa? Dia jawab uang ngopi-ngopi
sama breakfast," kata Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl
Bungur Raya, Jakpus, Senin (30/11/2015).
Uang itu diterima pada
bulan Mei 2015 saat pertemuan dengan Fransisca Insani Rahesti di sebuah
cafe di dekat Planet Hollywood. Namun, Rio membantah meminta uang ke Evy
melalui Sisca.
"Saya tidak pernah meminta uang, saya juga tidak tahu uang itu untuk apa," jelas Rio.
Hakim Ketua, Artha Theresia Silalahi meragukan keterangan Rio Capella. Artha lalu mencecar Rio soal pesan Whatsapp ke Sisca.
"Maksud
pesan WA (WhatsApp) Anda ke Sisca ini apa 'Kok minta ketemu terus Sis?
Aku kan sibuk, jadi harus menyishkan waktu. Ketemu terus memangnya
kegiatan sosial? Tetapi jangan sampai mereka pikir aku yang minta loh
Sis'," tanya Hakim Artha.
"Itu maksudnya agar tidak ada kesan saya yang meminta ketemu bu," jawab Rio.
Jawaban
Rio tak memuaskan Majelis Hakim. Pasalnya, pesan WA itulah yang menjadi
dasar Sisca meminta uang Rp 200 juta ke Evy Susanti untuk diberikan ke
Rio Capella.
"Saya tidak pernah meminta uang, saya juga tidak tahu uang itu untuk apa," jelas Rio.
Hakim Ketua, Artha Theresia Silalahi meragukan keterangan Rio Capella. Artha lalu mencecar Rio soal pesan Whatsapp ke Sisca.
"Maksud
pesan WA (WhatsApp) Anda ke Sisca ini apa 'Kok minta ketemu terus Sis?
Aku kan sibuk, jadi harus menyishkan waktu. Ketemu terus memangnya
kegiatan sosial? Tetapi jangan sampai mereka pikir aku yang minta loh
Sis'," tanya Hakim Artha.
"Itu maksudnya agar tidak ada kesan saya yang meminta ketemu bu," jawab Rio.
Jawaban
Rio tak memuaskan Majelis Hakim. Pasalnya, pesan WA itulah yang menjadi
dasar Sisca meminta uang Rp 200 juta ke Evy Susanti untuk diberikan ke
Rio Capella.
"Saya sudah bilang dari tadi, kalau mau bohong itu
jangan ketahuan. Ini kan jelas sekali, di awal kalimat saudara terdakwa
sudah mempertanyakan kenapa minta ketemu terus. Lalu kata kegiatan
sosial berarti kan tidak menghasilkan profit, lalu kata 'jangan sampai
mereka pikir aku yang minta' masak dimaksudkan yang meminta bertemu.
Tidak masuk akal ini," cecar Artha.
Sebelumnya, Gubernur nonaktif
Sumut Gatot Pujo Nugroho mengakui adanya pemberian duit Rp 200 juta ke
eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella melalui Franssica Insani
Rahesti. Duit ini sebagai imbalan atas upaya Rio memfasilitasi islah
dengan Wagub Sumut-kini Plt Gubernur-Tengku Erry Nuradi.
"Permintaan Sisca katanya atas permintaan Pak Rio Capella, yang tersampaikan untuk ngopi-ngopi. Ngopi dalam artian minum kopi
bahasa
simbol, (dalam) tanda petik jasa untuk mediasi islah," kata Gatot Pujo
bersaksi dalam sidang lanjutan Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakpus, Senin (23/11).
Upaya Gatot meminta bantuan Rio Capella yang saat itu masih menjabat
Sekjen NasDem disampaikan pada sekitar bulan April saat bertemu Gatot di
Hotel Mulia. Saat itu Gatot menyampaikan keluh kesah atas terganggunya
roda pemerintahan.
Rio Capella didakwa menerima duit Rp 200 juta
dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Jaksa
KPK menyebut duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella
mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana
bansos di Kejaksaan Agung.
Rio Capella menurut Jaksa mengetahui
uang tersebut diberikan karena posisinya sebagai anggota Komisi III DPR
mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya
antara lain Kejaksaan Agung dan sebagai Sekjen Partai NasDem untuk
memfasilitasi islah (perdamaian) agar memudahkan pengurusan penghentian
penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Pembahasan
perkara dugaan korupsi yang membuat Gatot Pujo gusar ini dilakukan pada
awal April 2015 di Restoran Jepang Edogin Hotel Mulia Senayan. Kepada
Rio, Gatot Pujo menyampaikan adanya politisasi dalam pelaporan dugaan
tindak pidana korupsi ke Kejaksaan. Selanjutnya Rio menyinggung
permintaan uang melalui Sisca yang dulu teman kuliahnya.
Sisca
lalu menyampaikan permintaan duit ke Evy Susanti hingga akhirnya duit
total Rp 200 juta diberikan pada 20 Mei 2015. Pada hari yang sama, Sisca
lantas menyerahkannya ke Rio.Dalam perjalanannya, Rio membuat skenario agar dirinya seolah-olah tidak
menghendaki penerimaan uang melalui Sisca tersebut. Pada akhirnya, Rio
menyerahkan kembali uang yang diterima dari Sisca.
Duit ini
dikembalikan melalui sopir Rio, Jupanes Karwa pada 24 Agustus 2015 ke
Ciara Widi Niken, kakak Sisca di POM bensin Pancoran, Jaksel. Uang ini
diserahkan ke penyidik KPK pada 25 Agustus 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar