Minggu, 29 November 2015

Rio Capella Akui Terima Uang 'Ngopi-ngopi' Rp 200 Juta dari Evy Susanti

 Agen13 "Eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella mengakui menerima uang Rp 200 juta dari istri muda Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti. Uang Rp 200 juta itu disebut sebagai uang 'ngopi-ngopi' dan sarapan.

"Ya saat itu saya tanyakan ke Sisca, ini uang apa? Dia jawab uang ngopi-ngopi sama breakfast," kata Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Raya, Jakpus, Senin (30/11/2015).

Uang itu diterima pada bulan Mei 2015 saat pertemuan dengan Fransisca Insani Rahesti di sebuah cafe di dekat Planet Hollywood. Namun, Rio membantah meminta uang ke Evy melalui Sisca.

"Saya tidak pernah meminta uang, saya juga tidak tahu uang itu untuk apa," jelas Rio.

Hakim Ketua, Artha Theresia Silalahi meragukan keterangan Rio Capella. Artha lalu mencecar Rio soal pesan Whatsapp ke Sisca.

"Maksud pesan WA (WhatsApp) Anda ke Sisca ini apa 'Kok minta ketemu terus Sis? Aku kan sibuk, jadi harus menyishkan waktu. Ketemu terus memangnya kegiatan sosial? Tetapi jangan sampai mereka pikir aku yang minta loh Sis'," tanya Hakim Artha.

"Itu maksudnya agar tidak ada kesan saya yang meminta ketemu bu," jawab Rio.

Jawaban Rio tak memuaskan Majelis Hakim. Pasalnya, pesan WA itulah yang menjadi dasar Sisca meminta uang Rp 200 juta ke Evy Susanti untuk diberikan ke Rio Capella.

"Saya tidak pernah meminta uang, saya juga tidak tahu uang itu untuk apa," jelas Rio.

Hakim Ketua, Artha Theresia Silalahi meragukan keterangan Rio Capella. Artha lalu mencecar Rio soal pesan Whatsapp ke Sisca.

"Maksud pesan WA (WhatsApp) Anda ke Sisca ini apa 'Kok minta ketemu terus Sis? Aku kan sibuk, jadi harus menyishkan waktu. Ketemu terus memangnya kegiatan sosial? Tetapi jangan sampai mereka pikir aku yang minta loh Sis'," tanya Hakim Artha.

"Itu maksudnya agar tidak ada kesan saya yang meminta ketemu bu," jawab Rio.

Jawaban Rio tak memuaskan Majelis Hakim. Pasalnya, pesan WA itulah yang menjadi dasar Sisca meminta uang Rp 200 juta ke Evy Susanti untuk diberikan ke Rio Capella.

"Saya sudah bilang dari tadi, kalau mau bohong itu jangan ketahuan. Ini kan jelas sekali, di awal kalimat saudara terdakwa sudah mempertanyakan kenapa minta ketemu terus. Lalu kata kegiatan sosial berarti kan tidak menghasilkan profit, lalu kata 'jangan sampai mereka pikir aku yang minta' masak dimaksudkan yang meminta bertemu. Tidak masuk akal ini," cecar Artha.

Sebelumnya, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho mengakui adanya pemberian duit Rp 200 juta ke eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella melalui Franssica Insani Rahesti. Duit ini sebagai imbalan atas upaya Rio memfasilitasi islah dengan Wagub Sumut-kini Plt Gubernur-Tengku Erry Nuradi.


"Permintaan Sisca katanya atas permintaan Pak Rio Capella, yang tersampaikan untuk ngopi-ngopi.  Ngopi dalam artian minum kopi
bahasa simbol, (dalam) tanda petik jasa untuk mediasi islah," kata Gatot Pujo bersaksi dalam sidang lanjutan Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakpus, Senin (23/11).

Upaya Gatot meminta bantuan Rio Capella yang saat itu masih menjabat Sekjen NasDem disampaikan pada sekitar bulan April saat bertemu Gatot di Hotel Mulia. Saat itu Gatot menyampaikan keluh kesah atas terganggunya roda pemerintahan.

Rio Capella didakwa menerima duit Rp 200 juta dari Gatot dan Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Jaksa KPK menyebut duit diterima sebagai imbalan atas upaya Rio Capella mengamankan Gatot Pujo terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kejaksaan Agung.

Rio Capella menurut Jaksa mengetahui uang tersebut diberikan karena posisinya sebagai anggota Komisi III DPR mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya antara lain Kejaksaan Agung dan sebagai Sekjen Partai NasDem untuk memfasilitasi islah (perdamaian) agar memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Pembahasan perkara dugaan korupsi yang membuat Gatot Pujo gusar ini dilakukan pada awal April 2015 di Restoran Jepang Edogin Hotel Mulia Senayan. Kepada Rio, Gatot Pujo menyampaikan adanya politisasi dalam pelaporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan. Selanjutnya Rio menyinggung permintaan uang melalui Sisca yang dulu teman kuliahnya.

Sisca lalu menyampaikan permintaan duit ke Evy Susanti hingga akhirnya duit total Rp 200 juta diberikan pada 20 Mei 2015. Pada hari yang sama, Sisca lantas menyerahkannya ke Rio.Dalam perjalanannya, Rio membuat skenario agar dirinya seolah-olah tidak menghendaki penerimaan uang melalui Sisca tersebut. Pada akhirnya, Rio menyerahkan kembali uang yang diterima dari Sisca.

Duit ini dikembalikan melalui sopir Rio, Jupanes Karwa pada 24 Agustus 2015 ke Ciara Widi Niken, kakak Sisca di POM bensin Pancoran, Jaksel. Uang ini diserahkan ke penyidik KPK pada 25 Agustus 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname