Rabu, 26 Agustus 2015

Munas Ke-9 MUI Di Surabaya

MUI akan Keluarkan Fatwa tentang Penimbunan Kebutuhan Pokok



Agen13 " Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa khidmat 2015-2020 dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan fatwa-fatwa demi melindungi tatanan ekonomi. Diantaranya fatwa tentang penimbunan daging atau barang kebutuhan pokok masyarakat.

"Banyak permintaan-permintaan fatwa yang sebenarnya mau ditetapkan di munas ini, tapi tidak sempat muncul. Karena itu, kita akan segera membuat fatwa," kata Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin kepada wartawan usai penutupan musyawarah nasional (Munas) ke-9 MUI di Hotel Garden Palace Surabaya, Kamis (27/8/2015).

Ia mengatakan, saat ini banyak terjadi penimbunan-penimbunan seperti daging atau kebutuhan pokok masyarakat.

"Kita akan segera membuat tentang hukumnya menimbun barang-barang seperti daging, kebutuhan pokok yang sekarang ini merusak rakyat. Rakyat dirugikan, harga-harga menjadi mahal  dan ini merusak tatanan ekonomi nasional," terangnya.

KH Ma'ruf Amin menambahkan, MUI juga akan memikirkan kondisi perekonomian bangsa Indonesia, demi kepentingan umat. MUI akan melakukan kajian-kajian persoalan ekonomi dan sosial budaya.

"Ini akan kita lakukan kajian dan kita akan membuat rekomendasi-rekomendasi, tausiyah supaya ekonomi kita lebih baik. Nanti kita akan pelajari dan sebagian ada rekomendasi kita tentang penguatan ekonomi yang nanti kita sampaikan ke pemerintah dan otoritas terkait," jelasnya.

Selain memikirkan perekonomian, MUI akan membenahi dan konsolidasi organisasi, serta membuat program-program fatwa. Katanya, MUI hanya mengeluarkan fatwa, sedangkan pembinaan umat itu dilakukan oleh ormas Islam. Pemisahan tugas tersebut agar tidak terjadi benturan antara MUI dengan ormas Islam.

"Kita akan merumuskan kembali kerjanya supaya searah, lebih efektif. Juga memetakan sasaran dakwah, sehingga lebih efektif dan memiliki high impact di dalam semua sektor," tandasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname