Polisi: Salah Satu '7 Samurai' Setor Uang ke Partogi untuk Atur Kuota Impor Garam
Agen13 "Misteri uang US$ 42 ribu sudah diakui Partogi Pangaribuan, mantan
Dirjen Daglu Kemendag, bersumber dari suap para importir. Salah satunya,
diduga berasal dari PT UI.
"Ada dugaan aliiran dana yang
diberikan dari pemilik perusahaan ini ke Partogi dan sudah diakui oleh
Partogi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes
Krishna Murti kepada wartawan di lokasi penggeledahan PT UnicemCandi Indonesia, Jl Raya Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (26/8/2015).
Informasi yang dihimpun detikcom dari kepolisian, uang yang diserahkan
PT UI sebesar 20 ribu USD. Uang tersebut diserahkan ke salah satu staf
Partogi berinisial R.
"Penyerahannya di salah satu taman di
sebuah hotel di Bali," kata seorang perwira yang tergabung dalam Satgas
Khusus Polda Metro Jaya.
Transaksi dilakukan pada Februari 2015.
Yang pada saat itu bersamaan dengan pengukuhan asosiasi importir garam
yang di dalamnya ada '7 samurai'.
Usut punya usut, PT UI menyerahkan uang tersebut dengan maksud agar memperoleh kuota impor garam dinaikan.
Hal ini kemudian membuat kuota impor garam menjadi overlaping, yang
dalam rapat Kementerian Perindustrian kuota impor garam konsumsi
seharusnya 385 ribu ton, menjadi 452 ribu ton garam. Sehingga, Kemendag
yang mengeluarkan Surat Permohonan Impor (SPI) memotong kuota para
importir menjadi di angka 397 ribu ton
Tidak ada komentar:
Posting Komentar