Rabu, 26 Agustus 2015

Polisi: Salah Satu '7 Samurai' Setor Uang ke Partogi untuk Atur Kuota Impor Garam



Agen13 "Misteri uang US$ 42 ribu sudah diakui Partogi Pangaribuan, mantan Dirjen Daglu Kemendag, bersumber dari suap para importir. Salah satunya, diduga berasal dari PT UI.
"Ada dugaan aliiran dana yang diberikan dari pemilik perusahaan ini ke Partogi dan sudah diakui oleh Partogi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di lokasi penggeledahan PT UnicemCandi Indonesia, Jl Raya Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (26/8/2015).
Informasi yang dihimpun detikcom dari kepolisian, uang yang diserahkan PT UI sebesar 20 ribu USD. Uang tersebut diserahkan ke salah satu staf Partogi berinisial R.
"Penyerahannya di salah satu taman di sebuah hotel di Bali," kata seorang perwira yang tergabung dalam Satgas Khusus Polda Metro Jaya.
Transaksi dilakukan pada Februari 2015. Yang pada saat itu bersamaan dengan pengukuhan asosiasi importir garam yang di dalamnya ada '7 samurai'.
Usut punya usut, PT UI menyerahkan uang tersebut dengan maksud agar memperoleh kuota impor garam dinaikan.
Hal ini kemudian membuat kuota impor garam menjadi overlaping, yang dalam rapat Kementerian Perindustrian kuota impor garam konsumsi seharusnya 385 ribu ton, menjadi 452 ribu ton garam. Sehingga, Kemendag yang mengeluarkan Surat Permohonan Impor (SPI) memotong kuota para importir menjadi di angka 397 ribu ton

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname