Denpom Selidiki Kasus Arzetti-Letkol Rizeki, Kamar Nomor 18 Tak Boleh Dihuni Tamu
Agen13 - Hotel Arjuna tidak menyewakan kamar nomor 18, tempat Arzetti Bilbina tepergok berduaan bersama Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indrawijaya. Penutupan dilakukan pengelola hitel atas perintah Detasemen Polisi Militer (Denpom).
"Untuk kamar nomor 18 tidak kami sewakan. Karena masih dalam proses dan ini perintah Denpom," ujar Manager Hotel Arjuna Sri Oli'i ditemui detikcom, Selasa (27/10/2015).
Sri keberatan dengan kedatangan pewarta terkait pertemuan Arzetti dengan Letkol Rizeki. "Kemarin ke sini, sekarang ke sini lagi dan nyari kamar yang sama," keluhnya.
(Baca juga: Digerebek di Hotel Bersama Arzetti, Dandim Sidoarjo Belum Diskors)
Pengelola hotel memang irit bicara soal kronologis pertemuan Arzetti dan Letkol Rizeki hingga akhirnya tepergok petugas Denpom Kostrad Divisi II. "Untuk masalah itu, kami tidak mau komentar," tutur dia,
Kamar 18 merupakan salah satu kamar dengan kelas tertinggi yang diberi sebutan Super Bungalow. Tarifnya Rp 375 ribu per malam.
Kamar tersebut memiliki berbagai fasilitas diantaranya teras pribadi, televisi 32 inchi, air panas, makan pagi untuk dua orang,
Ada empat tipe atau jenis kamar yang disajikan bagi tamu hotel. Selain, Super Bungalow Room, ada lagi Bungalow Room dengan harga Rp 325 ribu, tipe di bawahnya family room dan standar room.
"Kalau mau tanya kamar 18, itu double bed bukan single bed," ujar Sri. "Kamarnya di mana rahasia," katanya menolak pewarta menengok langsung isi kamar.
Dari pantauan, Hotel Arjuna masih banyak dikunjungi tamu untuk bermalam. Meski dibilang hotel kelas melati, namun lokasi Hotel Arjuna cukup strategis berada di jalur akses Surabaya-Malang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar