Suami Ini Paksa Istrinya Layani Hidung Belang
Agen 13 Seorang suami seharusnya bisa menjaga kehormatan istrinya, namun apa yang dilakukan pria 54 tahun asal Prancis ini sungguh keterlaluan.
Selain sebagai suami, ia juga menjadi mucikari bagi sang istri yang kini berusia 46 tahun.Sudah lebih dari empat tahun lamanya pria ini sewakan istrinya pada pria-pria hidung belang di Prancis.
Berdasarkan data klien yang pernah dilayani, sang istri telah melayani sebanyak 2.742 pria hidung belang.
Dalam sebulan sang suami bisa meraup untung lebih dari Rp 100 juta dari hasil mengeksploitasi istrinya.
Dalam menjalankan bisnis prostitusi ini, ia mempromosikan istrinya lewat jejaring sosial dan website.
Kemudian ia sendiri yang mengantar sang istri menemui klien bersama anak mereka yang masih berusia lima tahun.
Ia dan anaknya akan menunggu di tempat parkir hingga proses pelayanan selesai.
Kini pasangan tersebut telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan terancam mendapat hukuman pidana.
Meski demikian dakwaan lebih berat jatuh ke sang suami atas tuduhan sebagai mucikari dan mengekploitasi istri.
Emmanuel Dupic, jaksa penuntut umum mengatakan, "Suami kerap memaksa istrinya, ia melarang istrinya untuk berhenti melayani klien, apalagi jika klien tersebut sudah sangat menggebu-gebu."
Meski prostitusi legal di Prancis, namun perkara ini tidak dapat dibiarkan, karena pelaku adalah pasangan suami istri.
Atas tindakannya, ayah satu anak ini harus mendekam di dalam sel tahanan selama sepuluh tahun, sedangkan hakim belum menentukan berapa masa tahanan sang istri. (tribunjateng/vania putri/mirror)
Kini pasangan tersebut telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan terancam mendapat hukuman pidana.
Meski demikian dakwaan lebih berat jatuh ke sang suami atas tuduhan sebagai mucikari dan mengekploitasi istri.
Emmanuel Dupic, jaksa penuntut umum mengatakan, "Suami kerap memaksa istrinya, ia melarang istrinya untuk berhenti melayani klien, apalagi jika klien tersebut sudah sangat menggebu-gebu."
Meski prostitusi legal di Prancis, namun perkara ini tidak dapat dibiarkan, karena pelaku adalah pasangan suami istri.
Atas tindakannya, ayah satu anak ini harus mendekam di dalam sel tahanan selama sepuluh tahun, sedangkan hakim belum menentukan berapa masa tahanan sang istri. (tribunjateng/vania putri/mirror)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar