KPK Dalami Peran Muhaimin di Kasus Dugaan Pemerasan Proyek Transmigrasi
Agen13 - Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar dalam kasus dugaan suap terkait proyek pemekaran kawasan transmigrasi. KPK ternyata tengah mendalami peran Cak Imin dalam kasus yang menjerat mantan anak buahnya, yakni eks Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Jamaluddin Malik.
"Kasus ini masih dalam proses pendalaman, juga terhadap Muhaimin," kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Rabu (28/10/2015).
Indriyanto menegaskan, penyidik akan mengkaji hasil pemeriksaan Cak Imin hari ini. Keterangan Cak Imin itu akan jadi salah satu bahan bagi KPK untuk mengembangkan kasus pemerasan ini.
"Akan dikaji dan pendalaman keterangan Muhaimin dengan kesaksian yang ada. Jadi tim yang akan menilai hasil kajian untuk perlu tidaknya dipanggil beliau lagi," jelas guru besar ilmu hukum pidana ini.
Cak Imin hari ini diperiksa selama 8 jam oleh penyidik KPK. Selama diperiksa, Ketum PKB itu banyak dicecar soal pengelolaan anggaran di Kemenakertrans semasa dirinya menjabat menteri.
"Saya tadi ditanya oleh penyidik tentang berbagai sistem penganggaran di Kemenakertrans, mulai dari bagaimana hubungan dengan DPR, bagaimana hubungan saya dengan Pak Jamal," ujar Muhaimin.
Dalam kasus ini, Jamaluddin Malik yang telah ditahan KPK disangka telah menyalahgunakan wewenangnya dalam proyek pengembangan kawasan transmigrasi. Pada saat pemeriksaan beberapa waktu yang lalu, Jamaluddin melalui pengacaranya Susilo Aribowo mengakui bahwa penyidik KPK tengah menelisik ada tidaknya keterlibatan pihak lain, terutama atasan Jamaluddin dalam kasus ini. Pengakuan Jamaluddin dan beberapa barang bukti inilah yang dikonfirmasi ke Cak Imin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar