Ditertibkan TNI dan Polisi, Joki Balap Liap di TMII Kocar Kacir
Agen13 - Selain melakukan razia di klub malam, Denpom Jaya 2 juga menertibkan balap liar di kawasan TMII, Jakarta Timur. Para joki balap liar pun lari tunggang langgang.
Jajaran Denpom Jaya 2 menggelar razia gabungan bersama Propam Polres Jaksel, Pom TNI AL, dan Pom TNI AU. Saat hendak menuju lokasi klub-klub malam di kawasan TMII, terlihat aksi balap liar tengah berlangsung.
Dandenpom Jaya 2 Letkol Cpm Joni Kuswaryanto langsung memerintahkan membubarkan balap liar tersebut. Sebab kegiatan membahayakan itu sempat memblokir jalan mengingat tak hanya para joki saja yang berada di lokasi. Seratusan orang menyaksikan balap liar.
"Ini meresahkan masyarakat karena membahayakan. Tentara pernah ada yang jadi korban, ditabrak sama mereka. Saya juga waktu itu pernah jam 04.00 WIB baru mau jalan ke kantor diberhentikan, saya kira ada apa, ternyata balap liar," ujar Joni di lokasi, Kamis (29/10/2015) dini hari.
Personel membunyikan sirene dan menyalakan lampu pada mobil-mobil dinas yang ikut dalam rombongan razia. Motor-motor yang terlibat balap liar beberapa berhasil kabur, termasuk para penonton balap liar.
Sebagian ada yang lari ke arah jalan masuk TMII dan akhirnya terjebak. Saat mencoba menyelinap untuk kembali ke jalan utama, personel Pom TNI dan Propam Polri sudah berjaga. Mereka pun diperiksa satu persatu.
"Saya cuma nonton aja kok pak, nggak ikutan balapan," ucap salah seorang anak yang membawa motor tanpa dilengkapi sruat-surat.
Mereka yang terjaring tanpa surat-surat lalu dibawa ke markas Denpom Jaya 2 di Cijantung. Setelah didata, Denpom pun menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Dikhawatirkan motor tanpa surat-surat merupakan hasil curian sehingga diproses.
Sementara itu dalam pemeriksaan, terdapat 2 anggota TNI yang berada di lokasi dengan menggunakan baju bebas. Salah satu di antaranya membawa surat izin keluar dari kesatuannya. Mereka masing-masing membawa motor Suzuki Satria dan Kawasaki Ninja RR. Keduanya lalu diproses oleh Denpom Jaya 2.
Sempat terjadi sedikit keributan kala penertiban dilakukan. Yakni saat personel Denpom memeriksa pasangan kekasih yang berada di dekat lokasi balap liar. Sang wanita marah dan sempat berteriak melihat banyaknya pewarta mengabadikan momen tersebut.
Dalam penertiban juga ditemukan 2 mobil yang setelah diperiksa ternyata milik anggota Polri. Mobil pertama adalah Toyota Avanza silver dengan lencana anggota polisi yang digantung di dalam kaca mobil dengan nopol B 715 BP.
Sang pembawa mobil, Abeng (22), mengaku meminjam mobil itu dari tetangganya. Di mobil tersebut juga terdapat stiker lambang Bareskrim Polri. Terdapat Kartu Tanda Anggota (KTA) yang berada di dalam lencana dan diketahui mobil milik seorang perwira polisi berpangkat kombes.
"Mobil ini dibawa Bu Dina tetangga saya, dia sipil kerja di Mabes Polri. Saya disuruh nganter mobil ini ke Cimanggis. Ini mobil punya atasannya. Saya cuma mampir minum kopi saja kok di situ," kata Abeng menjelaskan.
Satu mobil lain yang terjaring adalah Toyota Agya dengan nopol B 1319 EKV. Pria yang membawa mobil itu mengaku calon suami dari Polwan. Mobil itu disebutnya milik sang kekasih namun ia tidak menjelaskan siapa identitas dari sang polwan.
"Ini kami bawa ke Polres Jaksel. Nanti diperiksa di sana oleh Propam," jelas pejabat sementara Kanit Propam Polres Jaksel Aiptu Sulaiman yang ikut dalam operasi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar