Jumat, 02 Oktober 2015

Order Sepi, Sopir Go-Jek Ini Ditangkap Karena Jual Sabu

Order Sepi, Sopir Go-Jek Ini Ditangkap Karena Jual Sabu

Agen13  - Pengemudi Go-Jek Supriyono (39) ditangkap Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat karena berjualan sabu. Kepada polisi sopir Go-jek ini beralasan nekat menjual sabu untuk menambah penghasilan karena orderan sepi.

Saat ditangkap Jumat (2/10/2015) dini hari, di Jalan Pedongkelan Raya, Gang Gotong Royong RT08/08, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pria asal Pemalang itu membawa dua paket sabu siap edar masing-masing seberat 0,7 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

"Sewa lagi sepi, tapi kebutuhan hidup banyak. Baru dua minggu ini saja jual sabu," kata Supriyono di Polsek Tanjung Duren, Jumat (2/10/2015) malam.

Kepada polisi, bapak beranak tiga ini sudah menjalankan bisnis haram itu selama dua pekan. Dirinya menjual sabu kepada pelanggannya seberat 0,38 gram dengan harga per paket Rp 400 ribu.

Penghasilan pengemudi Go-Jek yang santer tersiar meraup omzet sedikitnya 4-6 juta rupiah itu ditepis Supriyono. Ternyata, kata dia, keuntungan dari bisnis sabu yang dia jalankan lebih menggiurkan.

"Satu gram itu paling lama habis dua hari. Kalau Go-jek sehari paling sedikit Rp 100 ribu. Gaji Go-jek itu gak ada yang ampe belasan juta. Kalau mau gaji sampai Rp 6 juta itu sehari harus dapat sewa minimal Rp 300 ribu, itu juga jarang-jarang" ujar Tersangka.

Kanit Tanjung Duren, AKP Antonius mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 114 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Meski pengakuan tersangka hanya bekerja seorang diri, Antonius meyakinkan masih ada rekan Supriyono lainnya yang ikut mengedarkan sabu.

"Pastinya, kasus ini akan kita kembangkan," tutup Antonius

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname