Rabu, 07 Oktober 2015

Setelah Go-Jek, Giliran Bajaj Bisa Dipanggil Lewat Aplikasi, Ini Dia Besaran Tarifnya



Agen 13 Bisnis transportasi berbasis aplikasi di Jakarta terus berkembang.

Dalam setahun ini ada lima aplikasi yang sudah dimanfaatkan oleh publik, yaitu Go-Jek, Grabbike, Blu-Jek, diikuti Lady-Jek dan BajaiApp. Aplikasi BajaiApp hanya untuk memesan jasa bajaj.
BajaiApp diluncurkan Rabu (7/10) di Jakarta. Dari sekitar 7.000 bajaj di Jakarta, yang bergabung dalam BajaiApp baru 400 unit. Namun, ada ribuan sopir bajaj kini mengantre untuk bergabung dengan BajaiApp.
"Bajaj mulai ditinggalkan warga. Saya melakukan riset, ternyata peminat bajaj makin berkurang. Sementara ada ribuan orang menggantungkan hidupnya pada bajaj. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, bakal banyak sopir bajaj yang menjadi penganggur," kata Feryanto Njomin (36), penggagas BajaiApp.
Aplikasi dengan nama BajaiApp bisa diunduh di Google Play Store dan App Store. Cara penggunaannya tak jauh berbeda dengan aplikasi transportasi daring seperti Go-Jek, Grabbike, dan Blu-Jek.
Penumpang menentukan lokasi penjemputan dan tujuan. Setelah menekan menu pesan, penumpang akan terhubung dengan sopir bajaj.
Sopir akan menjemput ke lokasi yang telah ditentukan. Tarif bajaj melalui BajaiApp Rp 16.500 untuk setiap 7,5 kilometer perjalanan.
Para sopir bajaj menyambut baik kehadiran BajaiApp. Mereka berharap dengan adanya aplikasi itu pendapatan mereka bertambah.
Nuchron dan Castum, sopir bajaj yang bergabung dalam bajaj daring, mengatakan, sejak hadirnya ojek daring, pendapatan mereka dalam beberapa bulan terakhir menurun drastis.
"Kalau dirata-rata sehari dapat Rp 100.000. Sementara setoran per hari Rp 130.000, belum lagi biaya bahan bakar," katanya.
Apakah BajaiApp akan menaikkan pamor bajaj kembali? Itulah harapan para sopir bajaj di Jakarta. Namun, gempuran ojek daring belum berhenti. Lady-Jek, menurut rencana, akan resmi diluncurkan Kamis (8/10) ini. Informasi sementara, Lady-Jek berupa ojek sepeda motor yang melayani perempuan.
Cabut izin
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam bakal mencabut izin usaha ojek daring yang membiarkan pengojeknya mangkal di trotoar atau badan jalan.
Dia meminta tukang ojek yang bermitra dengan perusahaan penyedia jasa ojek untuk tertib berlalu lintas dan tak memanfaatkan fasilitas umum.
"Kami pasti tangkap, pengelolanya kami beri kartu kuning (peringatan)," kata Basuki di Balai Kota Jakarta, Rabu. Menurut dia, jika peringatan dan penertiban tidak manjur, pihaknya mengancam bakal mencabut izin usaha.
Dia juga meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta rutin menertibkan ojek-ojek yang masih mangkal di trotoar, badan jalan, atau fasilitas umum lain.
Keberadaan ojek aplikasi yang kian masif memang menimbulkan persoalan baru terkait keamanan berkendara serta okupasi fasilitas umum dan fasilitas sosial. Pengemudi ojek kerap mengokupasi trotoar dan badan jalan serta mengemudikan sepeda motor sambil menggunakan telepon genggam.
Sepanjang Rabu, misalnya, pengemudi ojek aplikasi mengokupasi trotoar dan sebagian badan jalan di Jalan Wijaya 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mereka duduk berkelompok di dekat pedagang kaki lima sambil mengecek pesanan melalui telepon genggam.
Hendra Supenda (28), salah seorang pengemudi ojek, mengatakan, dirinya mangkal di Jalan Wijaya 1 sejak lima bulan lalu.
Menurut dia, sejak pengemudi ojek aplikasi bertambah banyak, dia kesulitan mendapatkan penumpang. Oleh karena itu, Hendra terpaksa mangkal untuk mendapatkan penumpang.
"Saya tak parkir di jalan besar, jadi tidak membuat kemacetan," kata Miftahudin (25), pengemudi ojek lain. Apabila ditertibkan, warga Cipete ini akan mencari tempat mangkal lain.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Priyanto mengatakan, sesuai arahan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pihaknya akan gencar menertibkan pengemudi ojek yang melanggar aturan, baik ojek aplikasi maupun ojek pangkalan.
Dia sudah menertibkan 40 pesepeda motor yang melanggar aturan di Jalan Dokter Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan.
Petugas mencabut pentil sepeda motor yang diparkir di atas trotoar.
Pemilik sepeda motor itu terdiri dari pengemudi ojek aplikasi, ojek pangkalan, dan pengunjung pusat perbelanjaan di kawasan itu. Penertiban akan dilakukan di tempat lain juga.
Akibat makin banyaknya tukang ojek aplikasi di Jakarta juga berdampak buruk. Mobil Agni Malagina (35), warga Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, misalnya, pernah ditabrak pengemudi ojek aplikasi.
Pengemudi ojek itu diduga tidak melihat mobil Agni karena sibuk berkendara sambil mengecek pesanan melalui telepon genggamnya.Akibatnya, bagian belakang mobil Agni penyok dan catnya terkelupas. Pengemudi ojek dengan nomor kendaraan T 4274 MS itu juga sempat terjatuh. "Dia meminta maaf, tetapi tak mengganti rugi," kata Agni.
Setelah Go-Jek, Giliran Bajaj Bisa Dipanggil Lewat Aplikasi, Ini Dia Besaran Tarifnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname