Minggu, 11 Oktober 2015

Ini Syarat Ahok Bagi Perusahaan yang Ingin Ikut Reklamasi di Kepulauan Seribu

 

Agen13 "Gubernur DKI Basuki T Purnama mengizinkan pihak swasta yang mau melakukan reklamasi di Kepulauan Seribu. Namun, Ahok memberikan beberapa syarat bagi perusahaan yang ingin ikut terlibat.

"Kamu (kalau mau reklamasi) harus kasih saya lagi 40 persen lagi untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Di luar itu, tambah lagi 5 persen dari yang bisa kamu jual punya DKI lagi," Ahok di Candi Bentar Convention Hall, Putri Duyung, Ancol, Jakarta, Minggu (11/10/2015).

Selain soal jatah 40 persen untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial, Ahok juga punya syarat lain bagi perusahaan yang ingin ikut mereklamasi. Perusahaan harus menyetor 15 persen dari harga jual tanahnya ke pemprov DKI.

"Waktu mau jual tanah itu, 15 persen NJOP harus bayar ke DKI. Sehingga kita bisa bangun rusun nelayan, pelabuhan, infrastruktur, membangun masyarakat," lanjut suami Veronica Tan itu.

Ahok memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan kajian mengenai reklamasi ini. Kegiatan reklamasi menurut Ahok tidak berdampak atau mengganggu lingkungan sosial namun justru membangun bagi nelayan-nelayan dan warga di Kepulauan Seribu.

"Justru kenapa itu nggak mengganggu, ini kan perbaikan untuk nelayan. Karena seluruh sertifikatnya (kalau direklamasi) milik DKI. Jadi kalau ada reklamasi di DKI, 100 persen sertifikat milik DKI," ungkap mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Singapura itu kalau reklamasi dari tahun berapa, dari 1822, kalau Belanda 1400. Dubai, Hongkong, Shanghai reklamasi nggak? Semua reklamasi. Kalau dunia nggak tambah kira-kira sebesar Amerika Latin, Amerika Utara sebesar 22 juta km persegi, 2050 akan kelaparan kita karena nggak cukup," sambungnya.

Mengenai reklamasi di sekitaran Teluk Jakarta, Ahok sendiri mengaku tidak memiliki wewenang menyetop proyeknya. Itu dikarenakan kebijakan dibuat dari pusat sejak era Presiden Soeharto melalui Keppres tahun 1995.

"Itu sudah ada sejak desain 17 pulau, itu semua ada di Kepres tahun 1995. Itu dari pusat sudah ada. Pulaunya 17 bukan saya yang susun, ada sejak zamannya Pak Harto," beber Ahok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname