Ini Syarat Ahok Bagi Perusahaan yang Ingin Ikut Reklamasi di Kepulauan Seribu
Agen13 "Gubernur DKI Basuki T Purnama mengizinkan pihak swasta yang mau
melakukan reklamasi di Kepulauan Seribu. Namun, Ahok memberikan beberapa
syarat bagi perusahaan yang ingin ikut terlibat.
"Kamu (kalau
mau reklamasi) harus kasih saya lagi 40 persen lagi untuk fasilitas umum
dan fasilitas sosial. Di luar itu, tambah lagi 5 persen dari yang bisa
kamu jual punya DKI lagi," Ahok di Candi Bentar Convention Hall, Putri
Duyung, Ancol, Jakarta, Minggu (11/10/2015).
Selain soal jatah 40
persen untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial, Ahok juga punya
syarat lain bagi perusahaan yang ingin ikut mereklamasi. Perusahaan
harus menyetor 15 persen dari harga jual tanahnya ke pemprov DKI.
"Waktu
mau jual tanah itu, 15 persen NJOP harus bayar ke DKI. Sehingga kita
bisa bangun rusun nelayan, pelabuhan, infrastruktur, membangun
masyarakat," lanjut suami Veronica Tan itu.
Ahok memastikan bahwa
pihaknya sudah melakukan kajian mengenai reklamasi ini. Kegiatan
reklamasi menurut Ahok tidak berdampak atau mengganggu lingkungan sosial
namun justru membangun bagi nelayan-nelayan dan warga di Kepulauan
Seribu.
"Justru kenapa itu nggak mengganggu, ini kan perbaikan
untuk nelayan. Karena seluruh sertifikatnya (kalau direklamasi) milik
DKI. Jadi kalau ada reklamasi di DKI, 100 persen sertifikat milik DKI,"
ungkap mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Singapura itu kalau
reklamasi dari tahun berapa, dari 1822, kalau Belanda 1400. Dubai,
Hongkong, Shanghai reklamasi nggak? Semua reklamasi. Kalau dunia nggak
tambah kira-kira sebesar Amerika Latin, Amerika Utara sebesar 22 juta km
persegi, 2050 akan kelaparan kita karena nggak cukup," sambungnya.
Mengenai
reklamasi di sekitaran Teluk Jakarta, Ahok sendiri mengaku tidak
memiliki wewenang menyetop proyeknya. Itu dikarenakan kebijakan dibuat
dari pusat sejak era Presiden Soeharto melalui Keppres tahun 1995.
"Itu
sudah ada sejak desain 17 pulau, itu semua ada di Kepres tahun 1995.
Itu dari pusat sudah ada. Pulaunya 17 bukan saya yang susun, ada sejak
zamannya Pak Harto," beber Ahok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar