Selasa, 06 Oktober 2015

PDIP Cs Dorong Revisi UU KPK, Seskab: Kami Pelajari

 

 

 PDIP Cs Dorong Revisi UU KPK, Seskab: Kami Pelajari

Agen13 "Didorong 6 fraksi yang digawangi PDIP, DPR memulai pembahasan revisi UU KPK. Pemerintah akan mempelajari dulu revisi UU KPK yang sedang dibahas DPR.

"Inisiatif undang-undang itu bisa datang dari pemerintah, bisa datang dari DPR. Nah, kali ini revisi undang-undang itu datang dari DPR. Dan tentunya kita, pemerintah dalam hal ini akan mempelajari isi, substansi dan sebagainya. Sehingga dengan demikian, pada saat ini kita belum bisa memberikan komentar apapun, karena kita menunggu proses itu," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015).

Pemerintah, lanjut Pramono, masih menunggu proses yang akan berlangsung di DPR. Pemerintah akan menunggu perkembangan pembahasan revisi UU KPK.

"Dan tetunya karena ini menjadi inisiatif DPR, maka kita tunggu bagaimana perkembangan selanjutnya terhadap proses pembahasannya. Kan ini nanti dari Baleg, kemudian ke Bamus dan nanti paripurna dan seterusnya," kata politisi PDIP ini.

Pihak Istana juga belum mau memberikan komentar terkait substansi revisi tersebut. Salah satu substansinya yakni usia KPK hanya dibatasi hingga 12 tahun semenjak UU itu diundangkan.

"Nah itu tadi, kita belum masuk pada susbtansi, karena kita juga belum mengetahuinya," kata Pramono.

6 Fraksi yang mendukung revisi UU KPK adalah PDIP, NasDem, Golkar, PPP, PKB, dan Hanura. Partai Demokrat dan PKS menolak. Sedangkan PAN dan Gerindra belum membuat keputusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname