Rabu, 30 September 2015

Bantah Suap, Pihak Lino Ngaku Hanya Pinjamkan Furnitur ke Menteri Rini



 Agen13 "Frederich Yunadi, pengacara RJ Lino melaporkan politikus PDIP Masinton Pasaribu atas pencemaran nama baik berupa tuduhan memberikan suap berupa furnitur ke Menteri BUMN Rini Soemarno. Namun Frederich mengakui peminjaman furnitur ke Rini.

Furnitur tersebut, kata Frederich, dipinjamkan Lino kepada Rini atas nama Pelindo II. Bahkan, di tiap-tiap furnitur yang dipinjamkan tertulis kode inventaris Pelindo II.

"Ada inisiatif Pelindo II meminjamkan furnitur kepada rumah dinas Meneg BUMN tersebut. Ya namanya meminjamkan, kan tidak mungkin saya pinjamkan kepada pejabat. Apa perlu saya kasih barang bekas saya? Jelas beliau (RJ Lino) melakukan pembelian furnitur untuk dipinjamkan ke Meneg BUMN. Semua furnitur ada kode Pelindo," kata Yunadi dalam konferensi pers di kantornya,Kebayoran Baru, Rabu (30/9/2015). 

Yunadi Menyangkal peminjaman furnitur oleh Lino kepada Menteri BUMN disebut sebagai pemberian gratifikasi. Menurut dia, barang-barang itu bisa ditarik kembali.

"Tidak ada dana negara. Saham BUMN adalah kekayaan negara yang telah dipisahkan. Jadi, itu murni kekayaan Pelindo sebagai perseroan terbatas," sambung Yunadi.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname