Sabtu, 19 September 2015

Komnas PA: Sekolah Lalai dalam Tewasnya Anggrah




Agen13 "Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai pihak Sekolah Dasar 07 Pagi Kebayoran Lama, Jaksel telah lalai dalam peristiwa tewasnya Anggrah (8), bocah kelas II yang dipukul dan ditendang temannya, R. Komnas PA juga menilai sekolah melakukan pembiaran.

"Sekolah jelas lalai, karena kedua anak itu berantem saat berada di lingkungan sekolah dan terjadi saat lomba menggambar. Seharusnya sekolah mengawasi saat itu," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada detikcom, Minggu (20/9/2015).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Arist, perseteruan Anggrah dan temannya, R itu sudah terjadi sejak lama. Sekolah yang sudah mengetahui hal itu seharusnya dapat mengantisipasinya.

"Itu katanya kan perseteruan anak-anak itu sudah terjadi setahun lalu. Kemudian itu kan kelas II itu ada 2 ruangan, kalau sudah tahu ada perseteruan seharusnya pihak sekolah memisahkan mereka biar tidak menyatu," jelasnya.

Di sisi lain, Arist juga menilai sanksi DO yang diberikan pihak sekolah terhadap R, dinilainya tidak tepat. Dengan mengeluarkan R dari sekolah tersebut, menurut Arist, menjadi pembenaran bahwa sekolah tidak mampu mengatasi permasalah kedua anak tersebut.

"Sekolah kan katanya mau mengeluarkan pelaku, itu artinya pembenaran bahwa itu tidak pernah diatasi pihak sekolah. Dan mengeluarkan pelaku dari sekolah bukan langkah yang tepat, dan itu melanggar hak anak. Itu artinya sekolah tidak mampu mendidik anak," paparnya.

Sebelumnya, Kasudin Diknas Wilayah I Jaksel, Nasrudin mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

"Kita akan koordinasi dengan polisi dan pihak orangtua. Hari Senin (21/9) kita akan mengundang pihak sekolah ke kantor Dinas Pendidikan Pemprov DKI untuk mengetahui duduk proses kejadian ini," kata Nasrudin di TPU Wakaf Bungur, Bintaro, Kebayoran Lama, Sabtu (19/9/2015)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname