Rabu, 30 September 2015

Rencana Ahok Buat Pergub Atur Peredaran Daging Anjing Ditolak Garda Satwa




Agen13 ''Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) berencana mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur peredaran anjing sehat dan tidak sehat di Jakarta. Namun rencana ini mendapat penolakan keras dari aktivis di Garda Satwa Indonesia (GSI).

"Penjualan daging anjing harus dilarang. Kami tidak ingin yang punya kuasa ini membuat peraturan, yang mana anjing sehat dan layak, yang mana yang tidak layak," ujar CEO GSI Davina Veronica saat menggelar jumpa pers di Wisma Proklamasi, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2015).

"Jika ada Pergub yang mengatur hal tersebut, bisa membuka lampu hijau. 'Oh oke kalau anjing yang sehat berarti bisa dikonsumsi. Kami ingin penjualan daging anjing dilarang," tegas Devina.

Founder Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru menambahkan, Ahok sebagai pembuat kebijakan tidak boleh membuat penjualan daging anjing ini menjadi abu-abu. Ahok harus membuat pergub yang tegas melarang konsumsi daging anjing.

"Kami siap mendukung beliau dengan syarat beliau mendukung kesejahteraan hewan. Kami ingin Jakarta menjadi tolak ukur Indonesia," ujar Doni.

"Kami minta yang punya power harus mengeluarkan regulasi. Gubernur harus melarang warga memakan daging anjing. Jadi Pergub-nya diperbaiki, dilarang menjual anjing, titik. Mudah-mudahan Gubernur mendengar tuntutan kami di sini," imbuhnya.

Ahok akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur peredaran daging anjing di Jakarta. Hal ini menyusul banyaknya temuan daging anjing yang tak layak konsumsi di Jakarta.

"Kita mau siapkan (Pergub), kita mau periksa. Jadi anjing yang dari luar, kamu beli anjingnya dari mana. Nyolong anjing orang bukan? Ya kan," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (29/9)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname