Jumat, 25 September 2015

Ditunggu, Langkah Konkret BI Atasi Nilai Tukar Rupiah




Agen 13 Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, pihaknya masih menunggu langkah konkret dari Bank Indonesia (BI) dalam upaya menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

Dalam waktu dekat rencananya BI akan menyampaikan kembali paket kebijakan yang bisa mengatasi stabilisasi nilai tukar rupiah.
"Menurut saya ditunggu saja apa bentuk konkret dari aturan yang akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia tersebut," kata Misbakhun ketika dikonfirmasi, Jumat (25/9/2015).
Dalam kebijakan yang akan dikeluarkan oleh BI, rencananya akan memberikan insentif kepada pelaku usaha yang menyimpan dana hasil ekspornya di dalam negeri. Menanggapi hal tersebut, Misbakhun memberikan apresiasi langkah itu.
"Kebijakan tersebut bagus kalau sudah kongkrit dikeluarkan. Apalagi memberikan insentif pada palaku usaha," tuturnya.
Seperti diberitakan, Bank Indonesia (BI) akan kembali mengeluarkan paket kebijakan untuk menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Dalam waktu dekat BI akan menyampaikan kembali paket kebijakan yang bisa mengatasi stabilisasi nilai tukar," ‎kata Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung ‎di gedung BI, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Menurut Juda, paket kebijakan tersebut nantinya akan memberikan insentif kepada pelaku usaha yang menyimpan dana hasil ekspornya di dalam negeri.
Hal tersebut, dilakukan BI guna meningkatkan ketersediaan dolar di Tanah Air yang akhirnya dapat menguatkan rupiah ke depan.
"Paket itu misalnya DHE (Devisa Hasil Ekspor), kami sedang berkoordinasi dengan pemerinta‎h detailnya, termasuk soal kemungkinan pajak dan sebagainya," ujar Juda.
Selain itu, Bank Indonesia (BI) juga akan melakukan revisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mengatur transaksi forward jual dolar AS.
Ia menilai, saat ini permintaan terkait transaksi forward meningkat tetapi suplai terhadap forward jualnya sedikit terbatas.
‎"Oleh sebab itu kami akan mendorong perusahaan-perusahaan untuk melakukan forward jual dengan pelonggaran aturan. Kami akan melonggarkan beberapa ketentuan, sekarang non underlying transaksional maksimal 1 juta dolar Amerika Serikat untuk forward jual, kami akan longgarkan ke arah lebih tinggi, sekitar 5 juta dolar AS," paparnya.
Ditunggu, Langkah Konkret BI Atasi Nilai Tukar Rupiah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments System

Disqus Shortname