Operator Minyak Diingatkan Pesan Jokowi Agar Pakai Pipa Lokal
Agen 13 Indonesian People's Institute (IPI) memperingatkan SKK Migas dan Kementerian ESDM
agar seluruh operator minyak baik asing maupun lokal untuk menggunakan
TKDN (tingkat komponen dalam negeri) bagi pengadaan pipa pengeboran
minyak di Indonesia.
Seperti diketahui pipa pengeboran minyak dalam ukuran tertentu sudah dapat diproduksi di dalam negeri tidak perlu impor pipa pengeboran lagi.
"Salah satu contoh adalah Chevron di Riau yang sudah selama 20 tahun menggunakan pipa buatan dalam negeri ini patut diberikan apresiasi sebagai perusahaan asing yang taat peraturan," kata Direktur IPI, Yusuf Lakaseng, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (6/9/2015).
Yusuf mengatakan Kementrian ESDM agar lebih selektif dalam pemberian masterlist untuk barang impor pendukung ekpkorasi dan produksi migas seba hasil penelitian Indonesian People's Intstitute memperlihatkan regulasi terhadap industri dalam negeri sebenarnya sudah amat lengkap hanya law enforcement terhadap peraturan ini yang masih sangat kurang
"IPI juga meminta direktorat bea dan cukai untuk tegas dalam melakukan law enforcement terhadap pipa-pipa baja impor," kata Yusuf.
Di samping itu, Yusuf Lakaseng dengan keras meminta Pertamina EP (Eksplorasi dan Produksi) yang seharusnya menjadi panutan harus menjadi contoh bagi operator minyak yang lain dalam hal penggunaan produksi dalam negeri.
Apalagi, sesuai kebijakan pemerintah melalui Menteri Perindustrian Saleh Husein yang telah mengirimkan surat edaran kepada menteri ESDM, SKK Migas, menteri BUMN, untuk menggunakan produk nasional khususnya pipa baja dalam negeri.Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan soal penggunaan produk dalam negeri kepada para menterinya dalam rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Seperti diketahui pipa pengeboran minyak dalam ukuran tertentu sudah dapat diproduksi di dalam negeri tidak perlu impor pipa pengeboran lagi.
"Salah satu contoh adalah Chevron di Riau yang sudah selama 20 tahun menggunakan pipa buatan dalam negeri ini patut diberikan apresiasi sebagai perusahaan asing yang taat peraturan," kata Direktur IPI, Yusuf Lakaseng, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (6/9/2015).
Yusuf mengatakan Kementrian ESDM agar lebih selektif dalam pemberian masterlist untuk barang impor pendukung ekpkorasi dan produksi migas seba hasil penelitian Indonesian People's Intstitute memperlihatkan regulasi terhadap industri dalam negeri sebenarnya sudah amat lengkap hanya law enforcement terhadap peraturan ini yang masih sangat kurang
"IPI juga meminta direktorat bea dan cukai untuk tegas dalam melakukan law enforcement terhadap pipa-pipa baja impor," kata Yusuf.
Di samping itu, Yusuf Lakaseng dengan keras meminta Pertamina EP (Eksplorasi dan Produksi) yang seharusnya menjadi panutan harus menjadi contoh bagi operator minyak yang lain dalam hal penggunaan produksi dalam negeri.
Apalagi, sesuai kebijakan pemerintah melalui Menteri Perindustrian Saleh Husein yang telah mengirimkan surat edaran kepada menteri ESDM, SKK Migas, menteri BUMN, untuk menggunakan produk nasional khususnya pipa baja dalam negeri.Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan soal penggunaan produk dalam negeri kepada para menterinya dalam rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Jokowi menemukan informasi adanya pemborosan yang terjadi melalui
impor produk luar negeri. Padahal industri tanah air mampu
memproduksinya.
"Beberapa contoh, seperti pemipaan, pipa banyak yang masih impor. Produksi pipa di Batam, produksi kita sudah sangat bagus, punya kualifikasi bagus, kuantitas bagus, kapasitas gede, tapi hanya terpakai 40 persen," keluh Jokowi saat membuka rapat.
Dia menuding rendahnya minat terhadap pipa lokal itu lantaran perusahaan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih memilih impor pipa.
"Makanya, saya katakan stop!" ujar Jokowi.
"Beberapa contoh, seperti pemipaan, pipa banyak yang masih impor. Produksi pipa di Batam, produksi kita sudah sangat bagus, punya kualifikasi bagus, kuantitas bagus, kapasitas gede, tapi hanya terpakai 40 persen," keluh Jokowi saat membuka rapat.
Dia menuding rendahnya minat terhadap pipa lokal itu lantaran perusahaan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih memilih impor pipa.
"Makanya, saya katakan stop!" ujar Jokowi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar