Sebagian Besar Dana Desa Tertahan Di Rekening Bupati
Agen 13 Dari sekitar Rp 20,7 triliun dana desa, baru sekitar 60 persennya
saja yang sudah tersalurkan kata Menteri Dalam Negri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Rencanannya di sisa empat bulan di tahun 2014 ini penyaluran dana desa akan di"genjot"
Tjahjo kepada wartawan usai menghadiri rapat bersama Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla
di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis, (3/9/2015), menyebutkan bahwa
akan dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemendagri,
Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi.
"Harus ada SKB sehingga ada satu kepastian yang turun ke bupati,
sehingga bupati juga tidak banyak keputusan, langsung (turun dananya,"
kata Tjahjo.
Ia menyebut pelambatan itu salah satunya disebabkan oleh kepala
daerah yang masih enggan menyalurkan dana tersebut. Ia memastikan akan
ada sanksi bagi kepala daerah yang menahan turunnya dana desa.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro dalam kesempatan yang
sama menambahkan bahwa dari pemerintah sudah ada 16 triliun atau
sekitar 80 persen yang sudah ditransfer ke daerah, namun dana itu
berhenti di rekening kepala daerah.
"Kami melihat (transfer) dari rekening kabupaten ke rekening desa masih rendah," jelasnya.
Rencanannya akan dikeluarkan petinjuk dari pemerintah pusat, agar 50
persen dan yang disalurkan untuk pembangunan infrastruktur desa, dan 50
persen sisanya untuk pemberdayaan masyarakat.
"Jadi kita harap dalam empat bulan ini dana desa tidak hanya
ditransfer dari pusat ke desa, tapi juga benar benar berjalan di desa
dan memberikan manfaat," terangnya.
Dalam kondisi Indonesia saat ini, seperti perekonomian yang melemah
dan inflasi, diharapkan dana desa tersebut bisa menjadi solusi bagi
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar