Jarak Pandang Minim, Water Bombing untuk Padamkan Hutan Belum Dimulai
Agen13 - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah, BNPB, TNI, Polri dan
relawan untuk memadamkan kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera. Namun
pemadaman melalui operasi udara 'water bombing' di Jambi, belum bisa
dilakukan karena terkendala jarak pandang.
"Operasi udara (water
bombing) dengan 2 helikopter BNPB tidak melakukan penerbangan karena
terkendala jarak pandang," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas
Sutopo Purwo Nugroho kepada detikcom, Selasa, (8/9/2015).
Rendahnya
jarak pandang dimaksud terjadi di Bandara Sultan Thaha, Jambi. Bahkan
pesawat komersil pun tidak bisa beroperasi dalam asap yang menyelimuti
langit Jambi. BNPB lalu mengusulkan penggunaan helipad di wilayah PT WKS
yang jarak pandangnya lebih baik dbanding di Bandara Sultan Thaha
Jambi.
"Ada alternatif memindahkan helikopter ke tempat lain yang jarak pandangnya masih baik," ujarnya.
Sutopo
menuturkan, homebase semua pesawat hujan buatan dan helikopter ada di
bandara Sultan Thaha. BNPB sudah minta ijin khusus ke kementerian
perhubungan agar dalam jarak pandang tidak normal diijinkan terbang,
namun izin tersebut belum keluar.
"Sebab aturan normal
penerbangan diijinkan jika jarak pandang minimal 5000 meter. Kalau
ketentuannya seperti itu maka tidak akan pernah terbang karena jarak
pandang di lokasi tidak akan pernah 5000 m," tuturnya.
"Akhirnya
diijinkan jika jarak pandang minimal 1.500 meter helikopter dapat
terbang untuk waater bombing. Ya menunggu diijinkan terbang," imbuh
Sutopo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar